12 Jam Diperiksa Polisi Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel?

12 Jam Diperiksa Polisi Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel?

Selebgram dan TikTokkers Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee menjelani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Sumsel--sumeks.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Selebgram dan TikTokkers Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee menjelani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemeriksaan Lina Mukherjee dilakukan tim penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu, 3 Mei 2023 terkait kaus video makan Kulit babi.

Belum diketahui apakah Lina Mukherjee ditahan atau tidak setelah menjalani pemeriksaan penyidik Siber Polda Sumsel secara maraton sejak Rabu 3 Mei 2023 siang. 

Terkait hal tersebut, sampaisaat ini baik penyidik, Direktur dan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi hingga Kamis 4 Mei 2023 pagi.

BACA JUGA:Nampak Santai, Lina Mukherjee Penuhi Paggilan Polda Sumsel Terkait Video Makan Kulit Babi

Mengutip sumeks.co, kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar SH, mengatakan pihaknya akan mengikuti semua proses hukum.

“Memang ada banyak pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik terkait konten dari klien Lina Mukherjee tersebut,” terang Andi Basar, saat dikonfirmasi Rabu malam.

Menururt Andi Basar kliennya tersebut merasa kelelahan, akibat proses pemeriksaan dimulai sejak pagi. 

“Kalau capek iya. Tapi, klien kami mendapat jeda waktu untuk beristirahat, salat dan makan,” ujarnya.

BACA JUGA:MUI: Video Lina Makan Kulit Babi Haram, segera Keluarkan Fatwa

Namun mengenai apakah akan adanya penahanan terhadap kliennya atau tidak hal tersebut menjadi hak dan kewenangan penyidik.

Andii menegaskan, bila status hukum sudah menjadi tersangka, besar kemungkinan ada penahanam terhadap kliennya tersebut.

“Untuk saat ini statusnya sebagai tersangka. Biasanya akan langsung ditahan. Tapi kemungkina klien kami juga bisa pulang,” tutupnya.

Sementara itu Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK menyampaikan kalau Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Sumber: sumeks.co