BI Sumsel Prediksi Kebutuhan Penukaran Uang Pecahan Kecil Tembus di Atas Rp 4 Triliun

BI Sumsel Prediksi Kebutuhan Penukaran Uang Pecahan Kecil Tembus di Atas Rp 4 Triliun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja (tengah) saat meninjau layanan kas keliling terpadu pada tanggal 17-18 April 2023 di Halaman Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo. --Doc radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:Permintaan Selama Ramadan Diperkirakan Naik, BI Sumsel Siapkan 145 Titik Penukaran Uang Pecahan Kecil

Jelang Hari Raya Idulfitri 1444 H yang sebelumnya tercatat sebesar Rp3,793 triliun di tahun 2022 menjadi Rp4,230 triliun atau tumbuh 12 persen (yoy), dimana capaian tersebut lebih tinggi dari target sebelumnya sebesar Rp3,778 triliun.

Selain penukaran uang pecahan kecil melalui layanan kas keliling seperti yang dilakukan Bank Indonesia atau BI Sumsel bersama 7 perbankan di Palembang, berlokasi di Masjid Agung Palembang, Senin dan Selasa atau 17 hingga 18 April 2023, juga dihimbau kepada perbankan untuk membuka layanan lainnya.

"Kita juga bekerjasama dengan perbankan untuk siaga layanan ATM dan e-tol dan layanan perbankan lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,"ujar Erwin Soeriadimadja.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (BI Sumsel) bersinergi dengan tujuh Perbankan di Kota Palembang meluncurkan layanan kas keliling terpadu pada tanggal 17-18 April 2023 di Halaman Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo. 

BACA JUGA:BI Sumsel Luncurkan 4 Inovasi Ketahanan Pangan Jelang Ramadhan, Cek Langkah Programnya

Kegiatan ini sekaligus menutup rangkaian kegiatan SERAMBI 2023 Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan layanan penukaran lebih dari 145 titik selama bulan Ramadan. 

Kegiatan kas keliling tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat, dimana pelayanan mencapai kurang lebih 2.000 antrian per harinya dengan pecahan Rupiah yang paling diminati masyarakat adalah pecahan nominal Rp5 ribu, Rp1 ribu, Rp10 ribu, Rp2 ribu dan Rp20 ribu.

Sumber: