PUPR Palembang Temukan Saluran Air Tertutup di Jalan R Soekamto Sebabkan Banjir

PUPR Palembang Temukan Saluran Air Tertutup di Jalan R Soekamto Sebabkan Banjir

PUPR Palembang melakukan sidak saluran air di Jalan R Soekamto, terkait banjir yang sering terjadi usai banjir.--Doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARAPALEMBANG.COM - Hujan deras yang mengguyur Kota Palembang Sabtu 25 Maret 2023 mengakibatkan beberapa titik di Kota Palembang tergenang banjir. 

Titik yang terbilang cukup parah berada di Jalan R Soekamto, tak tinggal diam Kabid SDA IL PUPR Kota Palembang Ir RA Marlina Sylvia STM langsung turun untuk melihat saluran air.

Setelah melakukan pengecekan saluran air di Jalan R Soekamto, PUPR Palembang melihat saluran air banyak tertutup sedimen. 

"Nah ini yang mengakibatkan tingginya air di jalan R Soekamto kemarin," kata Ir RA Marlina Sylvia STM, Minggu 26 Maret 2023.

BACA JUGA:PALI Semalam Banjir 1 Meter, BPDB Himbau Anak-anak Jangan Main di Sungai

PUPR Palembang juga meminta pihak terkait untuk segera mengembalikan ruang untuk air sehingga banjir tidak terjadi di lokasi tersebut. 

"Siang ini kami (PUPR Palembang) juga sudah melakukan tindakan, dengan melakukan normalisasi drainase yang sudah tertutup oleh sedimen yang terlalu tinggi di lokasi tersebut," tegas Ir RA Marlina Sylvia STM.

Tak hanya itu saja, sebagai upaya mengatasi banjir yang ada di Kota Palembang PUPR Palembang terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat kota palembang. 

"Sosialisasi juga terus kami (PUPR Palembang) lakukan, dengan tujuan untuk mengubah mindset atau cara berpikir masyarakat untuk mencegah banjir, melalui edukasi dan sosialisasi," jelas Ir RA Marlina Sylvia STM.

BACA JUGA:Banjir di Desa Curup PALI Semakin Parah Ketinggan Air 1,8 Meter, Debit Sungai Lematang Kian Besar

Dengan sosialisasi yang dilakukan oleh PUPR Palembang Ir RA Marlina Sylvia STM bisa memberikan informasi terkait peraturan dan meminta masyarakat sehingga lebih bisa berperan aktif menjaga ruang air seperti saluran sungai dan rawa di lingkungannya. 

Saluran adalah fasilitas umum, himbau PUPR Palembang tidak boleh ditimbun atau dikuasai perorangan.

"Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk menumbuhkan peran serta masyarakat dalam mengatasi dan menanggulangi masalah banjir di Kota Palembang," ujar Ir RA Marlina Sylvia STM.

Sumber: