Ini Tampang Pelaku Tawuran telan Korban Jiwa di Kertapati Palembang, 3 Orang Berhasil Diamankan
Tiga remaja yang melakukan pembacokan terhadap IW saat terjadi tawuran di Kertapati Palembang yang berhasil tangkap Polsek Kertapati. ---- sumeks.co
Saat mengamankan pelaku pembunuhan , polisi juga mengamankan barang bukti berupa buah helm dan empat buah sajam jenis parang. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 335 ayat 2 KUHP, ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. (*)
Sumber: