Ini Jadwal Pemilu 2024 Dalam PKPU No 3 2023, Putusan Hakim Pemilu Ditunda 2 tahun, SBY Beri Peringatan Keras

Ini Jadwal Pemilu 2024 Dalam PKPU No 3 2023, Putusan Hakim Pemilu Ditunda 2 tahun, SBY Beri Peringatan Keras

Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan peringatan keras terhadap putusan hakum agar pemilu 2024 ditunda sementara KPU sudah menyusun dan menjalan jadwal pemilu. ----dok/radar palembang

Menurut SBY, keputusan hakim PN Jakarta Pusat agar Pemilu 2024 ditunda di luar akal sehat.  Peringatan keras SBY keluar lantaran Dia merasa dan mensinyalir ada ada keanehan yang sedang terjadi di negara ini. 

‘’Banyak sekali pikiran, hal-hal yang menggerus dan keluar dari akal sehat. Apa yang sedang terjadi. Semoga tidak tidak ada peristiwa tragis yang tidak diinginkan terjadi di negara ini,’’tulis SBY dalam akun twetternya @SBYudhoyono. 

BACA JUGA:Sorotan SBY Soal Perubahan Sistem Pemilu dari Terbuka ke Tertutup, Apa Urgen dan Negara Sedang Genting

Cuitan yang berisi peringatan keras SBY tentang putusan Hakim PN Jakarta Pusat agar Pemilu 2024 ditunda, terlihat tayang sebanyak 349,1 ribu kali. 

Sementara 3.844 orang   suka dan 1.145 meretweet. Komentar dari cuitan juga banyak diserbu netizen. Umumnya mereka mendukung pernyataan dan peringatan keras SBY itu. 

SBY pun melanjutkan cuitannya dan mengingatkan, sesungguhnya saat Bangsa Indonesia sedang diuji. Banyak sekali godaan  yang mengancam keutuhan bangsa dan negara.  

SBY mengingatkan agar para pihak tidak bermain api yang  bisa membakar. Dia juga mengingatkan para pihak tidak menabur angin yang bisa nantinya akan terkena badai. ‘’Let’s save our constitution and our beloved country," pungkasnya. (yui)

Sumber: