BNN Tangkap Jaringan Narkoba Internasioal dari Iran, Pakistan dan Afganistan, Barang Bukti 309 Kilogram Sabu
Kapal milik 8 warga negara Iran yang mengangkut 309 sabu ari Iran ke Indonesia diamankan Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai. --humas bnn
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang mereka simpan di bawah tangki solar berdekatan dengan kamar mesin kapal. Petugas pun langsung melakukan pembongkaran.
Dari penemuan itu, petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menemukan dan menyita 309 bungkus narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Inspirasi Bisnis, Djunaidi Ramli, Kalau Rezeki Batu jadi Berlian
Barang haram itu terbungkus plastik warna hijau bertuliskan huruf parsia dengan scorpion. Total berat barang bukti sabu itu 309 kilogram.
Selanjut barang bukti dan para tersangka digelandang ke kantor BNN di Jakarta. Warga Negara Iran tersangka penyelundupan sabu itu adalah, WMP (40), ST (31), AN (64), dan ARS (22) ARJ (23), AWS (26), WB (23), UD (37).
BACA JUGA:Fii Mart Coffee & Resto, Enak dan Murah, Roti Grill Paling Favorit
‘’Kita sedang melakukan pemeriksaan intensif dan mendalami keterangan dari para tersangka. Penyidik ingin mendapatkan peran dari masing-masing tersangka dalam penyelundupan sabu itu,’’ujar Petrus.
Selanjutnya, Tim BNN akan berkoodinasi dengan kedutaan besar Iran untuk Indonesia, di Jakarta.
Atas tindakan para tersangka penyelundup itu, penyidik BBN akan menjerat mereka dengan
Pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal dari pasal itu adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)
Sumber: