Hafisz Tohir: Palembang Salah Satu Kota Paling Banyak Kejahatan Pinjaman Online
Anggota Komisi XI DPR RI, Ir H Achmad Hafisz Tohir-Zarkasi/radarpalembang.disway-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Ir H Achmad Hafisz Tohir menyoroti banyaknya kasus kejahatan yang terjadi pada pinjaman online.
Dan, menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Ir H Achmad Hafisz Tohir, Jumat 24 Januari 2023 mengatakan kota Palembang merupakan salah satu kota paling banyak tingkat kejahatannya dalam pinjaman online.
"Paling banyak terjadi di kota Palembang," ujar Politisi Partai PAN saat Seminar Nasional tentang Pengenalan OJK melalui Sosialisasi Kewaspadaan Terhadap Pinjaman Online Ilegal di Emilia Hotel Palembang.
"Semakin canggih teknologi semakin canggih juga kejahatan (pinjaman online," kata Hafisz Tohir yang Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
BACA JUGA:Hafisz Tohir Sepakat Suku Bunga Acuan BI Naik, Ini Penjelasannya
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Hafisz Tohir mengungkapkan OJK juga sudah mensinyalir ada 10 ribu kejahatan-kejahatan pinjaman online ini, jadi hati-hatilah.
Karena itu, Komisi XI DPR RI kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk terus menyosialisasikan pentingnya bagi masyarakat milih pinjaman yang benar.
Komisi XI DPR RI dan OJK meminta kepada masyarakat untuk dapat lebih cerdas dalam melihat kewajaran sistem Financial Technology (Fintech) atau lebih dikenal dengan pinjaman online atau pinjol karena banyak masyarakat menjadi korban kejahatan dari pinjaman online ilegal.
Ir H Achmad Hafisz Tohir mengingatkan kepada pelaku kejahatan pinjaman online ilegal, agar jangan demi mencari keuntungan yang tidak wajar, pinjaman online ilegal kerap kali memanfaatkan kesulitan-kesulitan rakyat saat ini.
BACA JUGA:Khawatir Berdampak Pada Ekonomi Masyrakat, Hafisz Tohir Minta Tunda Kenaikan BBM Subsidi
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho, Jumat 24 Februari 2023 menjelaskan pihaknya akan terus berupaya dalam menjauhkan masyarakat dari (kejahatan) pinjaman online ilegal.
"Harapan kita, dengan sosialisasi ini nantinya tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan (kejahatan) karena pinjaman online,"ujar dia.
Sumber: