Catat, Berikut Merek Mobil yang Tak Bisa Lagi Komsumsi Pertalite

Catat, Berikut Merek Mobil yang Tak Bisa Lagi Komsumsi Pertalite

Merek Mobil yang Tak Bisa Lagi Komsumsi Pertalite--rakyatbengkulu.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah kini tengah mempersiapkan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dan nantinya dalam revisi peraturan tersebut akan ada pembatasan jenis kendaraan yang diizinkan mengkonsumsi BBM jenis Pertalite.

Mengutip dari detik.com, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim membocorkan mengenai jenis kendaraan yang tidak boleh lagi mengkonsumsi BBM jenis Pertalite yaitu sepeda motor dengan kapasitas mesin diatas 150cc dan mobil dengan kapasitas mesin diatas 1.400 cc.

"Seluruh mobil plat hitam dilarang atau mobil 1.400 cc," kata Abdul.

BACA JUGA:5 Mobil Timeless Era 90-an yang Jadi Buruan Pecinta Otomitif di Indonesai, Nomor 5 Paling Dicari Anak Muda

Namun sejatinya rancangan itu belum final dan sejauh ini juga kriteria kendaraan belum disebutkan. 

Bila merujuk dari pernyataan Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim, akan banyak kendaraan khususnya mobil dari beberapa merek pupuler di Indonesai bakal tidak bisa lagi mengkonsumsi BBM jenis Petalite kedepannya.

Berikut ini deretan mobil yang berpotensi dilarang mengkonsumsi Pertalite:

Low MPV

BACA JUGA:Viral, Foto Mobil Listrik Esemka Tersebar, Warganet: Kok Mirip Neta Asal China

Toyota Avanza

Daihatsu Xenia

Mitsubishi Xpander

Wuling Confero S

Sumber: berbagai sumber