KPP Pratama Prabumulih Target Himpun Pajak Rp 2,3 Triliun

KPP Pratama Prabumulih Target Himpun Pajak Rp 2,3 Triliun

Kantor KPP Pratama Kota Prabumulih.--twitter


PRABUMULIH, RADARPALEMBANG.COM  - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DPJ) KPP Pratama Kota Pabumulih, setelah melalui proses akhirnya menyandang predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini dikatakan Kepala Kantor KKP Pratama Kota Prabumulih Andi Mujahid melalui Bagian Umum Galih Intan, Selasa, 14 Februari 2023.

Ia akui, sejak tahun 2008 silam sudah melakukan moderenisasi sampai ketahap Pratama dan akhirnya bisa meraih predikat zona integritas dari 2022 akhir.

BACA JUGA:Soft Opening Tol Indralaya-Prabumulih Dijadwal 23 Maret 2023, Miliki Main Road 65 Kilometer

“KPP Pratama bagian dari Pemerintah makanya harus bisa meraih predikat Zona Integritas dan kita ingin pemerintahan juga bersih dan lebih baik lagi, artinya bisa menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi dan untuk  pencegahan korupsi, reformasi dan birokrasi kita ajak Kajari untuk menjadi pendamping kita dan kita akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik wajib pajak,"ungkapnya

Dia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan  Instansi Pemerintahan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK. 01/2017 tentang Pedoman Pembangun dan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK.

Ia menambahkan untuk target pajak tahun 2022 kemaren tercapai tapi dirinya tidak tahu persisnya berapa. “Pokoknya  dan dari tahun ke tahun kalu normal grafik pajak naik terus atau mengalami pertumbuhan normalnya seiring inflasi,” bebernya.

BACA JUGA:Deretan Pejabat Prabumulih Nyaris jadi Korban Penipuan

Nah, di tahun 2023 ini target pajak KPP Pratama yakni sebesar Rp 2,3 triliun dan pihaknya optimis bisa terealisasi.

“Tapi masih melihat harga komuditas juga diantaranya dari pajak hasil PT BA  yang menyuplay batubara, harga hasil migas, karet dan objek pajak lainya artinya sesuai dengan variabel penerimaan pajak,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: