14 Kali Curi Motor, Ali Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Sempat Kabur Ke Rawa-rawa

14 Kali Curi Motor, Ali Diringkus Jatanras Polda Sumsel,--sumeks.disway.id
BACA JUGA:ESP Tepis Isu Berita yang Melibatkannya, Kasus Penipuan Rp1 Miliar, Urai Kronologis Sebenarnya
"Rata-rata motor yang dicuri jenis Beat, dan kami jual dengan sistem COD di wilayah OI, OKI dan OKU Timur. Uangnya saya habiskan buat keperluan keluarga," aku tersangka Sultan.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka ini mengakui petugas yang mencoba menangkap tersangka ini coba dihalang-halangi pihak keluarga.
"Pelaku merupakan spesialis curanmor dengan belasan TKP di sejumlah daerah. Satu rekannya masih kita buru dan telah diketahui identitasnya," ujar Agus, Senin 13 Februari 2023.
Artikel ini sebelunya telah tayang di sumeks.co dengan judul "14 Kali Curi Motor di Palembang dan Ogan Ilir, Sultan Ali Kabur ke Rawa-rawa Saat Diringkus Jatanras"
Sumber: sumeks.disway.id