Intip Upaya Pemerintah Provinsi Sumsel Lindungi Perempuan

Intip Upaya Pemerintah Provinsi Sumsel Lindungi Perempuan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono menyambut baik rencana kerjasama antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Pemprov Sumsel. -humas prov sumsel-


SUMSEL, RADARPALEMBANG.COM – Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, penjajakan kerjasama itu dilakukan agar upaya bantuan perlindungan dan pemenuhan hak untuk para korban kekerasan dapat diberikan dengan maksimal.

"Bantuan perlindungan yang kami berikan ini terbatas. Oleh sebab itu, kami mengajak pemerintah daerah untuk bekerjasama sehingga upaya itu bisa maksimal," katanya, kemarin.

Terlebih, lanjutnya, bantuan kepada para korban tersebut tidak hanya diberikan sampai korban tersebut pulih dari peristiwa yang dialaminya.

BACA JUGA:Selama 2 hari, Ribuan Pembalap Berlaga di Drag Race Drag Bike Gubernur Champion 2023

"Pemenuhan hak para korban kekerasan itu bukah hanya sebatas perlindungan hukum dan perawatan cidera yang dialami, namun tanggung jawab ini harus diberikan sampai mereka bisa memenuhi kebutuhannya ketika mereka sembuh seperti memberikan pelatih atau kesempatan agar mereka bisa berpenghasilan," tuturnya.

Untuk mewujudkan kerjasama tersebut, LPSK juga terus berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Dinas Sosial, Dunas Ketenagakerjaan hingga Kementerian Kesehatan.

"Karena pendampingan ini sangat panjang mulai dari perlindungan, perwaran dan lainnya. Karena itu, hal ini butuh kolaborasi," pungkasnya.

BACA JUGA:Wow, Jokowi Janjikan Dana Rp150 Miliar Buat Bangun Pusat Ekonomi Kreatif di Aceh

Diberikannya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam suatu peristiwa memang sangat penting dilakukan.

Sebab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono menyambut baik rencana kerjasama antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Pemprov Sumsel.

"Kita tentu sangat setuju digarapnya kerjasama ini untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat baik dari sisi hukum maupun perawatan akibat tindak kriminal yang dialami," kata Supriono ketika menerima kunjungan kerja tim LPSK terkait penjajakan kerjasama perlindungan saksi dan korban, di ruang kerja Sekda Sumsel, kemarin.

BACA JUGA:Catat Daftar 10 Drakor Bakal Tayang di Maret 2023

Bahkan agar kerjasama tersebut dapat terjalin dengan baik, Supriono meminta, persamaan persepsi dari semua lini mulai dari kabupaten dan kota maupun pihak lainnya harus dibangun sehingga nantinya dapat berjalan selaras.

"Payungnya mungkin bisa dengan Undang Undang. Namun ini harus kita kaji lagi agar kerjasama ini berjalan maksimal. Kita harus menyamakan persepsi dengan kabupaten dan kota yang ada," terangnya.

Sumber: