BI: 9 Daerah di Sumsel Naik Status Jadi Pemda Digital, Baca Daftar Lengkapnya

BI: 9 Daerah di Sumsel Naik Status Jadi Pemda Digital, Baca Daftar Lengkapnya

Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Selatan --Doc radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:Bank Indonesia Sebut Penghasilan 6 Bulan Kedepan Bakal Meningkat

Jika sebelumnya, hanya Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, kini masuk daftar Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Lalu, Pemerintah Daerah berada pada Tahap Maju di periode Semester II tahun 2022, berdasarkan data IETPD dari BI Sumsel ada 5 kabupaten dan kota.

Daerah tersebut yakni Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten OKU Selatan.

Khusus dua daerah, Kota Pagaralam dan Kabupaten Musi Rawas Utara di semeter II tahun 2022 mengalami peningkatan status menjadi pemda kategori maju dari periode II tahun 2021 berstatus pemda berkembang. 

BACA JUGA:The Fed Berkali-kali Naik, Bank Indonesia Malah Menahan Suku Bunga Acuannya, Begini Penjelasan Chatib Basri

“Pencapaian yang sangat baik ini tidak terlepas dari kontribusi nyata seluruh anggota TP2DD bersama Bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seluruh masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi, serta seluruh pihak yang berperan dalam ETPD, termasuk di dalam peningkatan literasi digital berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri,”jelas dia. 

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota perwakilan TP2DD yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan data dan informasi yang mendukung Pelaporan Perkembangan Penilaian ETPD di daerah sebagaimana telah dilakukan pada Desember lalu. 

Penilaian ETPD dilakukan melalui perhitungan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang dilaporkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dalam Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD). 

“Terdapat 3 Aspek dalam penilaian yakni Aspek Implementasi (Bobot 70 persen), Aspek Realisasi (Bobot 10 persen), dan Aspek Lingkungan Strategis (Bobot 20 persen),”jelas dia. 

BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia November Naik, Bank Indonesia: Porsi Kesehatan dan Sosial 24 Persen

Kedepannya, keberhasilan TP2DD yang telah baik di tahun 2022 diharapkan dapat terus meningkat melalui sinergi yang solid bersama seluruh pihak di Sumatera Selatan untuk mendorong implementasi digitalisasi sistem pembayaran transaksi Pemerintah Daerah dengan memperluas kanal pembayaran non tunai (al melalui implementasi QRIS dan e-commerce). 

Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran pada lingkungan Pemerintah Daerah sehingga mampu menyukseskan TP2DD di Wilayah Sumatera Selatan agar terpilih menjadi TP2DD terbaik pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2023.

Sumber: