Bawaslu Monitor Penjaringan PKD, Ingatkan Hal Ini

Bawaslu Monitor Penjaringan PKD, Ingatkan Hal Ini

Basrul didampingi Korsek Adi Kurniawan yang mewakili Ketua Bawaslu PALI melihat proses penjaringan PKD di kecamatan.Heru Muharam-maman/radar palembang-

PALI, RADARPALEMBANG.COM  -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI terus memantau proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Saat ini, penjaringan PKD di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), sudah memasuki tahap penerimaan berkas pendaftaran.

Pelamar PKD PALI bisa mengirim atau memasukkan ke Panwaslu Kecamatan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu PALI Basrul, mengaku hampir setiap hari berkeliling menyambangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

BACA JUGA:PALI Siaga Cuaca Buruk, 2 Wilayah Rawan Bencana Banjir

"Kita lakukan pemantauan proses penjaringan PKD langsung ke Sekretariat Panwaslucam. Sebab, memang pelamar menyerahkan berkas pendaftaran di setiap kecamatan," ujar Basrul didampingi Korsek Adi Kurniawan yang mewakili Ketua Bawaslu PALI H Heru Muharam, Rabu, 18 Januari 2023.

Ia juga mengakui, sejak pengumuman penerimaan calon PKD,  antusias masyarakat cukup tinggi.

"Sudah ada beberapa warga yang menyerahkan berkas pendaftaran. Itu artinya respons masyarakat cukup tinggi. Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota PKD dan memenuhi kriteria yang telah diumumkan, silakan serahkan berkas pendaftaran selagi tahapan ini masih dibuka," tukasnya.

Basrul juga menekankan kepada anggota Panwaslu Kecamatan dalam melakukan seleksi harus bekerja profesional.

BACA JUGA:Top, Pemkab PALI Gandeng Koramil dan Badar Cegah Stunting

"Bekerjalah secara profesional dan jangan ada istilah titipan supaya penjaringan PKD bersih dan menghasilkan putra-putri terbaik, yang mampu bekerja di lingkup kelurahan atau desa dalam melakukan pengawasan jalannya Pemilu 2024 mendatang," pesannya. (*)


Sumber: