1.544 Calon PPS Belum Bisa Tenang, Ketua KPU Muara Enim Ingatkan Ini

1.544 Calon PPS Belum Bisa Tenang, Ketua KPU Muara Enim Ingatkan Ini

Ketua KPU Muara Enim Ahyaudin menerangkan proses seleksi tertulis calon PPS.-pili/radar palembang-

MUARA ENIM, RADARPALEMBANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa se-Kabupaten Muara Enim, Rabu, 13 Januari 2023 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin menerangkan, setelah proses seleksi tertulis  PPS, akan ke tahap berikutnya.

"Alhamdulillah, kami selesai melaksanakan pengumuman tes tertulis PPS," jelas Ahyaudin, Sabtu, 14 Januari 2023.

Total peserta tes 2.603 yang hadir 2.405, dan sisanya tidak hadi. Dari jumlah itu yang dinyatakan lulus tes tertulis sebanyak 1.544, sementaran tidak lulus 864 peserta.

BACA JUGA:Kata BNN, Pemakai Narkoba di Muara Enim Kebanyakan dari Golongan Ini

Ahyaudin melanjutkan, dari jumlah yang lulus ini, akan mengerucut lagi, sesuai masing - masing desa dan kelurahan hanya ada 3 PPS terpilih.

"Dengan perhitungan tiga orang dikeluarkan 255 desa atau kelurahan, dan total yang akan mengisi formasi ini se-Kabupaten Muara Enim, sebanyak 765 orang anggota PPS terpilih," bebernya.

Kemudian, Ahyaudin  menerangkan, sebelum menentukan tiga orang terpilih tersebut, KPU Muara Enim terlebih dahulu melakukan tes wawancara selama tiga hari di PPK atau kecamatan  masing-masing.

"Kita akan melakukan  tes wawancara terlebih dahulu dari tanggal 15-17 Januari, untuk memutuskan tiga orang terpilih menjadi anggota PPS terpilih," terangnya.

BACA JUGA:BUMN Diminta Beli Hasil Petani, Erick: Antisipasi Krisis Pangan

Sedangkan, wawancara di masing-masing PPK atau kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim

Terakhir, Akhyaudin berpesan kepada para peserta untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi  tes wawancara ini.

Sementara terhadap PPK ia berpesan agar dalam proses pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang ada.

Untuk yang lulus keenam besar, KPU Muara Enim berharap persiapkan diri menghadapi tes wawancara.

BACA JUGA:Truk JNE Angkut BBM Ilegal dari Palembang Tertangkap di Bangka, Ini Tanggapan JNE

Kepada seluruh PPK untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, jangan sampai melakukan wawancara di luar ketentuan yang ada.

Terutama selalu berpedoman pada Keputusan KPU No 534 dalam menjalankan tugas.

Ahyaudin juga menuturkan, pelantikan PPS yang lulus pada  akhir Januari 2023. "Nantinya PPS yang lulus 3 besar, pelantikan di 4 Januari 2023 mendatang," pungkas dia. (*)

 

 

 

Sumber: