Truk JNE Angkut BBM Ilegal dari Palembang Tertangkap di Bangka, Ini Tanggapan JNE

Truk JNE Angkut BBM Ilegal dari Palembang Tertangkap di Bangka, Ini Tanggapan JNE

Truk JNE yang diduga angkut BBM secara ilegal--Doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Tertangkap tangan sebuah kendaraan jenis truk berlogo JNE atau truk JNE diduga mengangkut bahan bakar minyak atau BBM jenis solar secara ilegal.

Tak tanggung-tanggung, trik JNE ini mengangkut BBM solar secara ilegal ini sebanyak 1.020 liter yang diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat, pada Kamis, 12 Januari 2023 dinihari.

Ternyata, pengungkapan penyeludupan BBM jenis solar secara ilegal dengan menggunakam truk JNE ini berawal informasi yang diterima dari Kota PALEMBANG, Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, seperti dilansir babelpos.id.disway.id pada Jumat 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Ini Daftar Koreksi Harga BBM Terbaru Mulai 12 Januari 2023 Pasca Minyak Mentah Dunia Turun Tajam

"Pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi (truk JNE) bawa BBM diduga jenis solar subsidi," ungkap dia.

Setelah mendapat informasi, Iptu Ogan mengatakan pihaknya melakukan kroscek ke Pelabuhan Tanjung Kalian dan ternyata kapalnya sudah sandar.

Tak langsung digrebek, pihak Satreskrim Polres Bangka Barat tetap melakukan pengintaian truk JNE dengan melakukan pengejaran hingga berhasil mengaman truk itu Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok, tepatnya di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok.

Dalam penangkapkan ini polisi berhasil mengamankan satu orang pengemudi berinisial I alias J (40) Warga Lampung Tengah dan barang bukti 30 jeriken BBM jenis solar subsidi dari truk JNE bernopol B 9624 SCI.

BACA JUGA:Stok BBM Aman, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir

"Mengamankan satu sopir ini sekitar pukul 3 dini hari pada kamis 12 Januari 2023, untuk tersangka inisialnya I alias J Warga Lampung Tengah,"jelas dia.

BBM jenis solar secara ilegal tersebut diangkut dan diisi ke dalam jeriken, menurut dia, jumlah solarnya 30 jeriken, kalau liternya satu jerigennya kurang lebih 34 liter.

"Pengakuan sopir itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang, BBM diduga jenis solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang,"ujar dia.

Terkait ada truk JNE membawa BBM jenis solar secara ilegal dengan menggunakan jeriken, pihak JNE mendukung upaya penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.020 liter.

BACA JUGA:Sudah Lama Langkah Kini BBM Jenis Premium Resmi Dihapus Per Januari 2023

"BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE,

Head Of Media Relations Dept JNE, Kurnia Nugraha dalam keterangannya dilansir dari detik.com, Sabtu 14 Januari 2023 mengatakan itu tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J. 

"JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas dia.

Sumber: