PBH Peradi Pangkalan Balai Beri Bantuan Hukum Gratis

PBH Peradi Pangkalan Balai Beri Bantuan Hukum Gratis

Danico Wisdana, Ketua PBH Peradi Pangkalan Balai saat MoU dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.-zarkasi/radar palembang-

BANYUASIN, RADAR PALEMBANG  -  Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pangkalan Balai akan memberikan bantuan hukum gratis (probono), kepada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Targetnya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hokum.

"Dengan bantuan hukum ini, kami dapat membantu langsung masyarakat kurang mampu," kata Danico Wisdana, Ketua PBH Peradi Pangkalan Balai saat MoU dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Senin, 2 Januari 2023.

BACA JUGA:Kader Muhaimin Iskandar Bentuk Tim Pemenangan di Banyuasin
PBH ditetapkan sebagai mitra oleh PN Pangkalan Balai sebagai karena PBH Peradi telah memenuhi syarat.

Menurut Danico, mempersilakan kepada warga Banyuasin melakukan komunikasi dengan PBH jika memerlukan bantuan hukum.

"Kami membuka ruang bagi yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum," ujar dia.

BACA JUGA:Penyuluhan Hukum Peningkatan Pemahaman Remaja
 
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Pangkalan Balai Ismail Hanka, menambahkan Peradi terus berbuat kepada masyarakat sesuai program yang telah dicanangkan oleh Peradi Pangkalan Balai selama ini.

"Ini bentuk kepedulian kami dengan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu, khususnya di wilayah Banyuasin," tegasnya.

Tampak hadir Bendahara DPC Peradi Pangkalan Balai, bersama anggota PBH dan lainnya. (*)


Sumber: