Polisi Amankan 20 Orang Terkait Prostitusi Online di Palembang

Polisi Amankan 20 Orang Terkait Prostitusi Online di Palembang

--

"Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun penjara atau membayar denda sebesar paling banyak Rp 1 miliar.

Untuk pemilik hotel masih kita periksa terkait keterlibatan penyediaan tempat" tutupnya.

 

Sumber: