Polisi Amankan 20 Orang Terkait Prostitusi Online di Palembang
--
"Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun penjara atau membayar denda sebesar paling banyak Rp 1 miliar.
Untuk pemilik hotel masih kita periksa terkait keterlibatan penyediaan tempat" tutupnya.
Sumber: