Pemkot Palembang Buka 200 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Pemkot Palembang Buka 200 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Ilustrasi Pendaftaran PPK kota Palembang 2022--

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang membuka 200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Honorer luar kota diperbolehkan mendaftar asalkan memenuhi syarat ketentuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Pahlevi di Palembang, Jumat, 18 November 2022, mengatakan pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online melalui website sscnasn.bkn.go.id.

"Kami tidak menerima berkas secara fisik, jadi saat proses verifikasi administrasi nanti sesuai dengan apa yang mereka unggah pada website tersebut," katanya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Ada Anggota Minta Izin Bisnis Ilegal

Pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan ini awalnya berakhir 18 November 2022, tetapi terdapat banyak kendala sehingga diundur sampai 22 November 2022.

"Kebanyakan calon peserta terkendala e-materai, sedangkan pada surat lamaran juga surat pernyataan lima poin itu harus menggunakan e-materai," ujarnya

"Kebanyakan calon peserta kerepotan pada pendaftaran seleksi administrasi karena e-materai yang sedang mengalami kendala, sedangkan pada surat lamaran juga surat pernyataan lima poin itu harus menggunakan e-materai," katanya.

Ia menjelaskan tenaga kesehatan honorer yang berada di luar kota boleh mengikuti seleksi ini asalkan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkot Palembang Segera Cairkan BLT BBM

"Seleksi ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Palembang saja, tetapi tenaga kesehatan yang berada luar kota juga bisa mengikuti seleksi," katanya.

Menurut dia, yang penting mereka terdata pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan RI.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 24-25 November 2022, selanjutnya bagi peserta yang tidak lolos pada tahap seleksi akan diberikan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman pada tanggal 25-28 November 2022.

Tenaga kesehatan honorer yang berada di luar kota boleh mengikuti seleksi PPPK di Palembang asalkan memenuhi syarat.

BACA JUGA:Bahaya Asap Rokok Picu Kenaikan Kasus Stunting di Kota Palembang

"Seleksi ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Palembang saja, tetapi yang berada luar kota bisa mengikuti seleksi," tuturnya.

Kemudian para peserta yang telah lulus pada tahap seleksi administrasi melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dengan metode Computer Assited Test (CAT) yang dijadwalkan pada tanggal 2-3 Desember 2022.

 

 

 

Sumber: berbagai sumber