PEMPROV HUT SUMSEL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Pendidikan Berkeadilan, Pemkot Palembang Deklarasi SPMB Objektif dan Bebas Intervensi

Pendidikan Berkeadilan, Pemkot Palembang Deklarasi SPMB Objektif dan Bebas Intervensi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Affan Prapanca menandatangani Deklarasi Bersama Penyelenggaraan SPMB yang melibatkan seluruh elemen strategis di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa 12 Mei 2026.-kominfo palembang-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.IDPemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih dan transparan. 

Langkah ini diawali dengan perhelatan Deklarasi Bersama Penyelenggaraan SPMB yang melibatkan seluruh elemen strategis di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa 12 Mei 2026.

Plt Asisten I Setda Kota Palembang Sulaiman Amin, menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pakta integritas untuk memastikan setiap anak di Palembang mendapatkan hak pendidikan yang setara.

"Apa yang menjadi amanat Pak Walikota harus kita laksanakan dengan baik. SPMB wajib berjalan sesuai kategori yang ada, baik jalur Zonasi, Prestasi, Mutasi, maupun Afirmasi," tegas Sulaiman.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Kunci Kuota Daerah, Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, pengawas, dan panitia SPMB untuk menutup rapat pintu terhadap segala bentuk penyimpangan. Fokus utama tahun ini adalah menghilangkan praktik titip-menitip calon siswa, menjamin proses pendaftaran tanpa biaya ilegal, mencegah manipulasi data kependudukan atau prestasi, dan memastikan panitia bekerja secara independen sesuai regulasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Affan Prapanca melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang Heru Hermawan, menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun 2026 tetap konsisten dengan sistem tahun sebelumnya guna menjaga stabilitas layanan. 

Namun, tahun ini pengawasan diperketat melalui penyediaan berbagai kanal pengaduan masyarakat."Kami ingin memastikan akses pendidikan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas benar-benar terjamin. Kami harus menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan transparan agar tidak ada anggapan miring dari masyarakat," ujar Heru.

Sebagai bentuk transparansi, Dinas Pendidikan Kota Palembang membuka ruang komunikasi bagi orang tua wali murid yang menemukan kendala atau indikasi kecurangan melalui WhatsApp & Telepon Layanan Pengaduan, Website Resmi Dinas Pendidikan, dan media Sosial Resmi Pendidikan Kota Palembang.

BACA JUGA:Jalur Domisili Punya Kuota Paling Besar dan Utama di SPMB 2026

Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan ini, Pemerintah Kota Palembang optimis SPMB 2026/2027 akan melahirkan generasi berprestasi yang lahir dari sistem seleksi yang jujur, objektif, dan akuntabel. 

 

Sumber:

Berita Terkait