Bahaya Asap Rokok Picu Kenaikan Kasus Stunting di Kota Palembang

Bahaya Asap Rokok Picu Kenaikan Kasus Stunting di Kota Palembang

Bahaya Asap Rokok Picu Kenaikan Kasus Stunting di Kota Palembang--

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Kasus  stunting atau anak kerdil di Kota Palembang saat ini sedang mengalami peningkatan dibulan November 2022.

Kasus kenaikan tersebut berpengaruh dari gaya hidup orang tua yang tidak sehat seperti faktor asap rokok.

"Penyebab paling tinggi anak mengalami stunting karena orang tua yang merokok, sehingga anak mudah terpapar asap," ungkap Sekertaris Tim Penanganan Percepatan Stunting (TPPS) Palembang, Artur Febriyansah, Rabu 16 November 2022.

TPPS dari Dinas Kesehatan Kota Palembang melalui Puskesmas juga melakukan inovasi dalam penanganan dan intervensi pencegahan.

BACA JUGA:Trans Musi Kembali Terbengkalai, Kaca Rata-rata Berjamur

"Intervensi yang dilakukan TPPS Kota Palembang yaitu konseling gizi seimbang, pemberian tambahan makanan bergizi untuk bayi dan anak seperti pemberian biskuit dan susu)," ujarnya.

Untuk menekan jumlah kasus stunting ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang memberdayakan lebih dari 150 penyuluh agama untuk menyosialisasikan pencegahan dan penanganan stunting atau kekerdilan anak.

“Hasil audit yang kami lakukan pada bulan November 2022 ini kasus anak stunting ini bertambah sebanyak 21 orang. Pada bulan Maret-Agustus 2022 juga terdapat temuan sebanyak 66 kasus ,” kata Sekretaris TPPS Kota Palembang Artur Febriyansah.

Artur menjelaskan bahwa kasus anak stunting dampak orang tua yang merokok selain disusul pernikahan dini, oleh karena itu pemerintah Kota Palembang  menerbitkan peraturan daerah (Perda) kawasan anti merokok sehingga diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok yang merupakan menjadi penyebab tingginya kasus anak stunting.

BACA JUGA:Anggapan Vape lebih Sehat dari Rokok Tertnyata Salah, Ini 4 Bahaya Vape Bagi Kesehatan

Dijelaskan Artur, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) dan TPPS Palembang, jumlah anak penderita stunting atau kerdil mencapai 87 orang sejak Januari hingga November 2022

"Terakhir Agustus 2022 ada 66 kasus, dan ditambah bulan ini 21 kasus. Sehingga total keseluruhannya ada 87 kasus, bahkan bisa naik lagi hingga akhir tahun," jelasnya.

Menurutnya, hasil identifikasi audit TPPS Palembang, masalah stunting banyak terjadi karena orang tua minim pengetahuan terkait tumbuh kembang anak, serta masih ada pernikahan dini tanpa memperhatikan kebutuhan gizi dan vitamin bagi ibu hamil.

"Pernikahan dini dalam arti selain menikah di usia belum matang, calon orang tua tidak memikirkan kebutuhan gizi yang bakal mencukupi saat anak masih dalam kandungan," jelasnya.

BACA JUGA:Tarif PDAM Palembang Bakal Naik 15 Persen Tahun Depan

Kepala Dinkes Palembang, Fenty Aprina mengatakan, bahwa penanganan kasus stunting juga terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dengan berinovasi dan intervensi pencegahan melalui Puskemas.

"Termasuk memberikan pelatihan kepada para calon orang tua agar kebutuhan anak terpenuhi, dan tidak menghambat tumbuh kembang anak sejak masih dalam kandungan," jelasnya.

Sejumlah intervensi penangan stunting yang dilakukan TPPS Palembang yakni konseling gizi seimbang, pemberian makan bayi dan anak (PMBA), serta pemberian makanan tambahan seperti Biskuit dan susu.

Usia minimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perkawinan pada 14 Oktober 2019, usia 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

BACA JUGA:TACB Palembang: Pembangunan Lift di Jembatan Ampera Perlu Dikaji

Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kemenag untuk menekan angka kasus kekerdilan atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis (stunting) sesuai target 14 persen pada 2024

 

Sumber: berbagai sumber