Tarif PDAM Palembang Bakal Naik 15 Persen Tahun Depan

Tarif PDAM Palembang Bakal Naik 15 Persen Tahun Depan

Tarif PDAM Tirta Musi Palembang akan dinaikkan 15 Persen tahun depan--

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - PDAM Tirta Musi Palembang akan berencana untuk menaikkan tarif air untuk pelanggan air minum di Palembang.

Besarnya kenaikan tarif layanan air minum diperkirakan sebesar 15 persen pada tahun 2023.

Kenaikan tarif ini berlaku untuk semua kategori pelanggan, baik rumah tangga hingga niaga.

Kenaikan tarif itu, diklaim sebagai upaya untuk menjaga kualitas air bersih yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA:Bukan Sekedar Urai Kemacetan Flyover Sekip Ujung Akan lebih Hijau Dan Indah

Diketahui, tarif air bersih pelanggan pun sudah tidak mengalami kenaikan sejak 2011 lalu.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengungkapkan, saat ini rencana tersebut masih digodok dan melihat kondisi di masyarakat.

"Rencana kenaikan itu kan tergantung dengan situasi masyarakat juga," kata Andi Wijaya , Selasa, 15 November 2022.

Adapun wacana kenaikan tarif air PDAM tersebut rata-rata naik sekitar 15 persen, yakni untuk kelas subsidi 12,5 persen, kelas pelanggan rumah tangga 15 persen dan 17,5 persen untuk pelanggan dari kelas niaga.

BACA JUGA:TACB Palembang: Pembangunan Lift di Jembatan Ampera Perlu Dikaji

"Total kenaikan ini rata-rata mengalami kenaikan sebesar 15 persen tetapi dilakukan secara bertahap," katanya.

Namun, kenaikan itu sendiri belum bisa diputuskan secara resmi dari PDAM sendiri, melainkan untuk regulasi yang nantinya akan diterbitkan surat ditandatangani Wali Kota Palembang.

"Akan dilihat dari Peraturan Wali Kota, tidak sekaligus 15 persen," ungkapnya.

Saat ini isu kenaikan tarif tersebut belum berlaku.

BACA JUGA: 'Bersama Karang Taruna Menuju Era Society 5,0', Rapimda Karang Taruna Sumsel Tahun 2022

Memang sebelumnya, isu kenaikan itu sudah muncul sejak pertengahan tahun ini, hanya saja PDAM masih terus mengkaji hal itu mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum stabil akibat dampak inflasi, baru-baru ini.

"Kami akan mengundang Badan Pusat Stastik (BPS) untuk melihat bagaimana kondisi ekonomi masyarakat jika inflasi sudah terkendali, baru kami menyesuaikan," katanya.

Namun, untuk sementara waktu proses kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap sembari dilakukan sosialisasi.

Untuk sementara, kami tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Palembang terkait kenaikan ini,” kata Andi.

BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan ke-77, Pemkot Palembang Gelar Upacara Khusus Dan Beri Hadiah Para Veteran

Andi menjelaskan, tarif air bersih PDAM TIrta Musi di Palembang jauh lebih murah dibandingkan PDAM Tirta Mayang, Jambi.

Untuk di Palembang, tarif air bersih PDAM Tirta Musi dikenakan Rp 3.977 per meter kubik. Sementara, di Jambi 7.230 per meter kubik.

“Kami sudah melakukan kajian bersama BPS untuk menyesuaikan tarif baru nanti. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dijalankan.

Karena tarif PDAM Tirta Musi sampai saat ini memang masih rumah dibandingkan wilayah lain,”ujarnya.

BACA JUGA:Demo Pensiunan Karyawan Pusri Minta THT Dicairkan 

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengaku, PDAM Tirta Musi tak mengalami kenaikan harga sejak tahun 2011 lalu.

Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, diklaim bisa mengembangkan kapasitas produksi air bersih.

"Biaya produksi PDAM ini terus mengalami kenaikan sehingga perlu menyesuaikan tarif harga pelanggan," tuturnya.

Harnojoyo menyebut, tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang tidak naik sejak 2011.

Selain itu, menurut saran dari BPKP kenaikan bisa sampai 17 persen. “(Kenaikan) dilakukan secara bertahap,” tutupnya.

 

 

Sumber: berbagai sumber