DPRD Sumsel Kawal Penuh Kasus Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Yang Diduga Dianiaya Senior
Susanto Adjis SH didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli bersama para anggota Komisi V DPRD Sumsel lainnya saat menerima Arya Lesmana didampingi ayahnya Rusdi dan tim kuasa hokum.--
"Dan kita akan melihat langkah apa yang dilakukan oleh kampus terhadap para pelaku yang hari ini masih berkeliaran di luar sana,"ujar dia.
Arya yang didampingi ayahnya Rusdi dan tim kuasa hukumnya dalam kesempatan tersebut sempat mengungkapkan kejadian yang menimpanya di hadapan para anggota Komisi V.
Bahkan ayahnya, Rusdi sedikit sesegukan menangis menjelaskan dirinya terbantukan didampingi para kuasa hukum ini.
"Saya orangtuanya Arya. Nama saya Rusdi. Saya di sini minta tolong dengan bapak-bapak untuk mengawal kasus Arya ini sampai tuntas.
Pelaku-pelakunyo kalo biso dipanjarokan.
Karena ini sudah menyangkut harkat martabat keluarga kami Pak. Sakit nian rasonyo Pak,"kta Rusdi.
Rusdi menjelaskan selama didikannya, Arya tidak pernah mendapatkan kekerasan seperti yang dilakukan oleh oknum mahasiswa sekampusnya itu.
"Anak aku ini dak pernah aku nanganinyo, goconyo. Kiro-kiro ini wong yang goconyo. Sakit hatiku. Apalagi ditelanjangi. Ini Hafidz Quran, pacak ngaji. Jadi mungkin tertekan di situ. Minta tolong nian Pak.
Atas namo keluargo, kasus ini diselesaike secaro tuntas. Kami minta keadilan,"katanya.
Rusdi juga bersyukur dan mengapresiasi kepada tim pengacara dari YLBHSB yang selama ini melakukan pendampingan secara gratis.
"Kami kalo dak katek pengacara, mungkin lah damai.
Kami kan wong dak ngerti apo-apo. Didatangi wong, iyo-iyo bae. Jadi kami dapat pengacara ini gratis. Demi Tuhan Pak sepeser dak metuke duit. Terimo kasih aku dari YLBHSB bantuannyo," katanya.
Menurutnya, dengan terbongkarnya kejadian yang menimpa Arya ini diharapkan bisa terkuak hal-hal yang di luar batas dilakukan oknum mahasiswa dan menjadikan pelajaran ke depannya.
"Kalo dak mak itu tenggelam kasus ini. Tahun depan mungkin ado yang mati kiro-kiro jadi korbannyo. Dengan adonyo terungkap macam ini Alhamdulillah Diksar idak diadoke lagi atau cak mano. Itulah Pak permintaan dari keluargo kami,"ungakpnya.
Sedangkan Prengki Adiatmo, SH dari tim kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YLBHSB) yang mendampingi korban, mengungkapkan Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang menjadi korban penganiayaan ternyata dipaksa untuk meminum air toilet setelah disundut rokok.
Menurut Prengki, Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terpaksa meminum air toilet karena dipaksa oleh terduga pelaku.
Prengki mengatakan aparat kepolisian hingga kini terus mengusut kasus ini.
"Kami ingin DPRD Sumsel juga ikut mengawal kasus Arya ini,”tukasnya.
Sumber: