DPRD Sumsel Kawal Penuh Kasus Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Yang Diduga Dianiaya Senior
Susanto Adjis SH didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli bersama para anggota Komisi V DPRD Sumsel lainnya saat menerima Arya Lesmana didampingi ayahnya Rusdi dan tim kuasa hokum.--
PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis mengapresiasi langkah Arya Lesmana Putera bersama orangtuanya dan kuasa hukumnya dengan mengadukannya permasalahan tersebut kepada Komisi V secara terbuka.
"Keputusan sudah kita ambil, ke depan akan panggil pihak rektorat UIN Palembang untuk datang ke DPRD Sumsel supaya kita juga tahu. Artinya kegiatan ini ada di kampus. Kita mau kejelasan sejelas-jelasnya soal apa yang terjadi di sana," kata.
Susanto Adjis SH didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli bersama para anggota Komisi V DPRD Sumsel lainnya saat menerima Arya didampingi ayahnya Rusdi dan tim kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YLBHSB) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Susanto, alat bukti yang disampaikan Arya dan kuasa hukumnya pada Komisi V DPRD Sumsel dinilai sudah cukup alasan untuk Komisi V memanggil rektor UIN Raden Fatah Palembang.
BACA JUGA:Dewan Minta Kasus Dugaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Disiksa Oleh Senior Diusut
"Ini kan lembaga rakyat, saya katakan walaupun di komisi V ini bajunya beda-beda, tetapi untuk kepentingan rakyat tidak berbicara soal baju. Ini kan menyangkut soal dunia pendidikan.
Kita tidak diperbolehkan dan tidak akan mentolerir siapapun yang melakukan kekerasan di dunia pendidikan. Apalagi ini level kampus," katanya.
Ia memastikan dan meyakinkan Komisi V akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Dan Alhamdulillah saya lihat proses hukumnya berjalan dengan baik dan penegakkan hukum saya pikir tidak boleh didiskriminasi,l,"katanya.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs H Syaiful Padli berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan di lembaga perguruan tinggi di Sumsel.
"Kita ingin memutus mata rantai ini. Jangan sampai terjadi Arya-Arya yang lain. Kita harus save Arya sehingga tidak muncul Arya-Arya di kemudian hari yang menjadi korban kekerasan di dunia pendidikan," katanya.
Menurutnya, para anggota Komisi V sudah melihat mendengar langsung dari Arya apa yang diterima diperlakukan terhadap Arya.
Dan Komisi V menurutnya akan bersurat memanggil Rektor UIN untuk menjelaskan dengan detail permasalaha ini.
Sumber: