Damai, Sidang Syukri Zen Anggota DPRD Yang Aniaya Wanita Di SPBU Tetap Berjalan

Damai, Sidang Syukri Zen Anggota DPRD Yang Aniaya Wanita Di SPBU Tetap Berjalan

Mantan anggota DPRD Palembang non-aktif Syukri Zen--

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tarik Kasus Anggota DPRD Pukul Wanita, UU Perlindungan Perempuan dan Anak Menanti

Adapun hukuman yang mengancam mantan politisi partai Gerindra itu adalah hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sumber: