APBD Perubahan Muara Enim Tambah Rp 600 Miliar

APBD Perubahan Muara Enim Tambah Rp 600 Miliar

Penandatangan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, beserta para Wakil Ketua Ermanadi dan Hadiono, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim XIX. foto ist--

RADAR PALEMBANG - Pemkab Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.  Pada rencana perubahan anggaran APBD tahun 2022 ini terjadi penambahan anggaran Rp 600 milyar dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 3,2 triliun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan, dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, beserta para Wakil Ketua, Ermanadi dan Hadiono, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim XIX dalam rangka pengesahan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022, kemarin (26/9/22).

Selanjutnya rancangan perubahan yang telah disepakati tersebut dibahas bersama dalam Rapat Paripurna XX sebagai bahan rancangan perubahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022. Dalam penjelasannya, Pj Bupati menyampaikan bahwa rancangan perubahan tersebut telah melalui pembahasan oleh Tim Anggaran Pemkab Muara Enim dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan peningkatan efektifitas APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Dikatakan dia, adapun perubahan dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 ini yaitu peningkatan pendapatan 7,3 persen dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah dan dana transfer. Kemudian terdapat pula peningkatan belanja sebesar 21,4 persen dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 3,2 triliun.  "Ada peningkatan tambahan Rp 600 miliar pada APBD Perubahan tahun 2022," jelasnya

Dijelaskan dia, untuk defisit anggaran yang terjadi akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan untuk perubahan APBD 2022 sebesar Rp 0.

Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih atas telah disepakatinya rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022. Disampaikan  bahwa rancangan perubahan tersebut telah menampung rencana-rencana strategis pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

"Selanjutnya dilaksanakan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Muara Enim tahun 2022," jelasnya. (yan)

Sumber: