Bongkar Judi Online, Reskrim Polrestabes Palembang Gerebek Warnet Gaza Amankan 25 Buka Tabungan dan 11 ATM

Bongkar Judi  Online, Reskrim Polrestabes Palembang Gerebek Warnet Gaza Amankan 25 Buka Tabungan dan 11 ATM

Aktivitas praktik judi online di warnet gaza Kelurahan Tuan Kentang, SU I Palembang) - foto:reskrim polrestabes Palembang. --

RADAR PALEMBANG –  Ini respon dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib terhadap instruksi Kapolri Jendral  Polisi Listyo Sugit Prabowo soal pemberantasan judi online dan ofline, narkoba serta premanisme.

Kombes Pol Mokhammad Ngajib bersama jajarannya mulai bereaksi bongkar judi online di Palembang.

Pada Selasa, 22 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang bersama instansi terkait  melakukan penggerebekan di tempat judi online di Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I .

Sasarannya adalah, bekas Warung Internet (Warnet)  Gaza yang telah berubah fusngi sebagai markas judi online.

Pengerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus Iptu Ledi serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Beraninya Aiman Benarkan Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Terkonfirmasi dari Sumber Tepercaya

‘’Kita melakukan penggerebekan terhadap warnet Gaza atas informasi dari masyarakat. Aktivitas warnet itu ternyata telah berubah fungsi menjadi tempat judi online," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Selasa 23 Agustus 2022.

Menurut Tri Wahyudi,  dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam Unit Monitor LCD TV 32 Inch, delapan Unit CPU (Server 4 Unit dan Clint 4 Unit), sembilan buku tabungan Bank BCA, tiga Bank Mandiri, empat Bank BRI, delapan Bank BNI, satu tabungan maybank, empat HP Android, dua unit laptop, 11 kartu ATM dan dua Unit VR CCTV.

"Selain itu, ada tujuh orang yang diamankan dari lokasi, mereka pengelola, operator dan pemain. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik," ujar Tri Wahyudi.

BACA JUGA:SMKN Lubuk Linggau Minta Pembangunan Pagar Dan Nasib Honor Diperjuangkan

Dari lokasi kejadian, petugas menutup paksa warnet GAZA.  "Selanjutnya, kami menyegel sementara warnet tersebut guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Instruksi Kapolri Berantas Judi Online

Sebelumnya pada 18 Agustus 2022, Kapolri mengeluarkan perintah tegas kepada jajaran Polda dan Polres agar memberantas praktik judi baik online maupun darat, narkoba dan premanisme.  Dia juga meminta untuk menindak tegas pemain, bandar hingga pihak yang membekingi judi.

Instruksi itu tertuang dalam postingan yang diunggah Divisi Humas Polri dalam akun resmi Instagram dan twitter @DivisiHumasPolri.

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi," tulis akun Instagram tersebut.

Dalam postingan tersebut, Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran memberangus judi mulai dari konvensional maupun online.

BACA JUGA:Jaksa Geledah Bawaslu Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih

"Dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," sambung akun itu.

Bahkan khusus soal ini, Sigit memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menerbitkan telegram kepada jajaran reserse.

"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," tutupnya.

Kapolri dalam pengarahannya terlihat sangat tegas dan mengancam mencopot  Kapolda dan Kapolres yang tidak sanggup memberantas judi online dan ofline, narkoba serta premanisme.

BACA JUGA:Beredar Video Tumpukan Dollar di Koper Pasca Polri Klrafikasi Soal Uang Rp900 Miliar di Bungker Ferdy Sambo

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya.

Tak hanya judi, Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG.

"Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit.

Sigit meminta seluruh jajarannya punya komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut. Dia mengatakan, ini demi menjaga marwah institusi Polri. Sudah bergerak Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) ke jajaran Polda.

Lewat surat tersebut Agus menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian. "Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi. (tim)

  

Sumber: