Pemerintah Kembali Naikkan BBM Non Subsidi Kisaran Rp1.700-2.400 per Liter
Aktivitas pengisian bahakan bakar di SPBU. BBM non subsidi kembali naik. (foto:dok/radar palembang) --
RADAR PALEMBANG – Pemerintah kembali naikkan BBM Non Subsidi pada 3 Agustus 2022 yang telah naik sebelumnya pada 10 Juli 2022 lalu.
Tiga bahan bakar minyak (BBM) Non Subsidi yang mengalami kenaikan itu adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Adapun hargaya setelah kenaikan adalah Pertamax Turbo sebelumnya Rp 16.200 menjadi Rp 17.900, mengalami kenaikan Rp 1.700 per Liternya, Kemudian harga Dexlite dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.800 per Liter, melonjak Rp 2.800 per Liternya.
BACA JUGA:Ini 10 Bauran Kebijakan BI Terbaru Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Sedangkan Pertamina Dex alami kenaikan sebesar Rp 2.400 dari Ro 16.500 per Liter kini menjadi Rp 18.900 per Liter.Penysuaian harga ketiga BBM tersebut diumumkan Pertamina melalui laman resminya
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina dikutip dari laman resminya, Rabu 3 Agustus 2022.
Terakhir kali tiga jenis BBM milik Pertamina itu mengalami penyesuaian harga pada 10 Juli 2022.
Kala itu Pertamax Turbo alami kenaikan harga dari Rp 14.500 per Liter menjadi Rp Rp 16.200 per Liter.
Demikian juga Dexlite dari harga Rp 12.950 per Liter menjadi Rp 15.000 per Liter dan Pertamina Dex dari Rp 13.700 per Liter menjadi Rp 16.500 per Liter. (Disway.id)
Sumber: disway.id