Ombudsmand Nilai Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Merah

Ombudsmand Nilai Pelayanan Publik Dinas Pendidikan  Merah

Kepala Perwakilan Ombudsman RI , Sumsel M Adrian Agustiansyah.--

PALEMBANG, RP- Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali akan melakukan penilaian pelayanan publik di 17 kabupaten/kota termasuk Palembang.

Tahun sebelumnya Kota Palembang mendapat nilai kuning atau kurang memuaskan. Tahun ini, Ombudsman akan menambah indikator penilaian yang tentu akan lebih sulit.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, ada lima tempat pelayanan publik yang dinilai Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTS, Puskesmas dan Dinsos.

"Lima instansi ini diharapkan dapat memenuhi aspek pelayanan publik, karena mereka yang biasa diakses masyarakat," katanya, Selasa (2/8/2022).

Tahun lalu ada 6 Kabupaten Kota yang dapat nilai hijau, sisanya kuning dan 1 merah yaitu Muratara. Tahun 2022 ini, Dinsos jadi instansi baru yang dinilai dan jika masyarakat tidak puas, ini bisa jadi kendala juga.

"Yang jadi faktor merah atau kuning itu biasanya Dinas Pendidikan, karena belum siap melakukan pelayanan terpadu, pemenuhan standar operasional prosedur, standar layanan minimal mereka belum siap," jelasnya.

Menurutnya, dalam penilaian kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik bukan hanya pemenuhan standar pelayanan publiknya saja, tapi juga dilihat bagaimana potensi petugas instansi itu.

"D inilai juga masalah penanganan pengaduan masyarakat, ada wawancara pengguna layanan di OPD terkait (masyarakat). Jadi penilaiannya lebih kompleks," pungkasnya.(spt)

 

Sumber: