Siti Nurizka Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Siti Nurizka Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Siti bersama dengan masyarakat saat melaksanakan sosialisasi UU 35 tentang narkotika--Ist

RADAR PALEMBANG - Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya SH MH menegaskan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan krusial yang harus mendapatkan perhatian serius. Tidak hanya di Indonesia, penyalahgunaan narkoba juga telah menjadi ancaman bagi dunia. 

 

"Mari kita memberikan pendidikan kepada masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan narkoba,"kata Siti saat melaksanakan sosialisasi uu nomor 35 tentang narkotika di Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Kemarin (26/7).

 

Ia menandaskan penyalahgunaan narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia. Mengingat generasi muda pada rentang usia 15 sampai 35 tahun adalah kelompok usia yang paling rentan terpapar, kemungkinan besar jumlah pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi narkoba.

 

Politikus Gerindra ini menuturkan agar  upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba lebih efektif, perlu didukung aspek legalitas dengan menghadirkan regulasi yang komprehensif dan implementatif, disertai penegakan hukum yang tegas. 

 

Oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba karena narkoba sangat merusak masa depan,karena sudah banyak pengguna narkoba yang menjadi korban dari barang haram tersebut.

 

"Sama-sama memberikan pemahaman dan pembelajaran bagi semua,karena narkoba akan merugikan para penguna itu sendiri,"ujar dia.(zar)

Sumber: