Ditjenbun : Program Sarpras Tingkatkan Daya Saing Nilai Tambah Pekebun
Dengan mengusulkan infrastruktur pasar maka koperasi dibangunkan kantor beserta peralatan, juga komputer dan jaringan internet, maka bisa mengakses informasi seperti harga penetapan dan berbagai informasi lainnya.
Verifikasi ISPO, sesuai Permentan nomor 38 tahun 2020 maka tahun 2025 sertifkasi ISPO wajib bagi pekebun. Pekebun bisa mengajukan untuk verifikasi ISPO syaratnya asal berkelompok dalam kelembagaan ekonomi. Dedi yakin petani swadaya mampu bersertifikat ISPO karena pengalaman sudah membuktikan tahun lalu ada yang bersertifikat ISPO walaupun bukan didanai oleh BPDPKS.
Tahun 2022 BPDPKS menganggarkan Rp600 miliar untuk sarana dan prasarana terdiri dari ekstensifikasi 2.000 Ha, intensifikasi 8.000 Ha, alat pasca panen 20 unit dan unit pengolahan hasil 2, peningkatan jalan dan tata kelola air 6.000 Ha, alat transportasi 20 unit, infrastruktur pasar 10 unit, verifikasi teknis ISPO 50 paket.
“Ditjenbun sudah menandatangani SPK dengan BPDPKS untuk biaya operasional di lapangan. Minggu ke 3 Mei kita akan undang 92 kepala dinas yang menbawahi perkebunan baik tingkat provinsi maupun kabupaten supaya target sarpras bisa tercapai semuanya,” kata Dedi.
Ade Trisunar dari Dirat P2PH Bun menyatakan dari delapan jenis program sarpras petani bisa mengajukan salah satu sesuai dengan kebutuhannya. “Kelembagaan pekebun silakan datang ke dinas perkebunan setempat mencari informasi dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Semua usulan yang masuk akan kami proses,” katanya.
Menurut Ade potensi yang bisa diraih kalau target tercapai semua adalah intensifikasi akan ada peningkatan produksi TBS ±80.000 – 160.000 ton/tahun; ekstensifikasi diperkirakan produksi dan produktivitas meningkat 10-15%; alat pasca panen dan pengolahan hasil mengurangi losses TBS pada saat panen , terbentuknya korporasi petani, meningkatnya daya saing; peningkatan jalan dan tata kelola air mempertahankan mutu TBS sampai pabrik dan efisiensi waktu, biaya; alat transportasi efisiensi biaya pengiriman TBS; infrastruktur pasar meningkatkan informasi pasar dan kelayakan tempat usaha/kantor; verifikasi teknis ISPO meningkatkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO, meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar internasional; meningkatkan upaya percepatan dan penurunan emisi gas rumah kaca.
“Usulan yang paling banyak masuk adalah peningkatan jalan. Hal ini karena 50% jalan dalam kebun sawit rusak sehingga TBS untuk sampai ke pabrik perlu waktu lama. Kalau musim hujan TBS bisa berhari-hari baru bisa keluar kebun. Dalam kunjungan ke lapangan saya mengalami sendiri tertahan lama di kebun pada saat musim hujan,” katanya.
Sumber: