Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt MenPAN-RB
RADAR PALEMBANG – Selanjutnya. Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt. MenPAN-RB.
Penunjukkan Mahfud Plt MenPAN-RB 16 Juli 2022 sampai diangkatnya pejabat definitif.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini membenarkan penunjukan tersebut. "Benar Pak Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. MenPAN-RB hingga terpilihnya menteri definitif," ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/7).
Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud MD ditunjuk sebagai menPAN-RB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.
Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai menPAN-RB ad interim sejak 4 - 15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (esy/jpnn)
Sumber: jpnn.com