Penodongan Karyawan Koperasi di Plaju, Kediaman Otak Pelakunya Tak Jauh dari TKP
RADAR PALEMBANG – Penyidik dari Polsek Palju berhasil mengungkap kasus penodongan karyawan koperasi di Plaju, tepatnya di Lorong Samping Masjid Habibaturrahman, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (7/6) sekitar pukul 20.30 WIB lalu.
Pelaku penodongan debt collector itu adalah Lucky Ternando (33) warga Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju Palembang. Dia juga sekali gus otak yang merancang aksi penodongan terhadap dua karyawan koperasi bernama Noba dan Fitriani.
BACA JUGA:Lakalantas di Depan GOR Kayuagung, Pengendara Motor Putus Kaki
Kepada penyidik, Lucky mengaku, untuk melakukan aksinya itu dia mengajak temannya Agus Kurniawan (34) warga Jalan Sungai Gerong, Lorong Ilham, Kecamatan Plaju Palembang. Kedua pelaku penodongan karyawan koperasi di Plaju beraksi tidak jauh dari kediamannya.
Ketika diinterogasi penyidik, alasan mereka melakukan penodongan pun klasik yaitu terpaksa. "Saya melakukan aksi itu terpaksa dan khilaf karena tidak bisa membayar uang pinjaman di tempat kerja," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/7).
Rupayany sebelum melakukan penodongan karyawan koperasi, dia sudah memantau akvitas calon korbannya. Bahkan, dia pun sudah mengetahui kapan dua wanita karyawan koperasi itu akan melakukan penagihan.
“Saya sudah mendapatkan informasi mengenai kapan ia akan melakukan penagihan. Agar rencana saya mulus untuk mendapatkan uang tagihan dua wanita itu, saya ajak teman untuk melakukan aksi penodongan tersebut," katanya.
Dalam aksinya tersebut lanjut dia mengatakan, bahwa ia bertugas menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah leher korban.
“Saya yang mengancam korban, sedangkan teman saya mengambil barang berharga korban,” ungkapnya.
Namun apes baginya dan temannya karena ia bersama temannya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Plaju dickediamannya masing-masing pada 11 Juli 2022.
Berita ini sudah tayang sebelumnya di Palpres.disway.id dengan judul: Jadi Otak Penodongan, Lucky Akui Kepepet Untuk Bayar Pinjaman
Sumber: