Dana Komite Sekolah di Sumsel Jangan Memberatkan, Antoni Yuzar Ingatkan Para Sekolah
RADAR PALEMBANG - Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Yuzar meminta dana komite sekolah di Sumsel jangan memberat orang tua siswa.
Antoni Yuzar menilai, adanya penggalangan dana komite sangat baik untuk menyalurkan aspirasi dalam melahirkan kebijakan oprasional sekolah.
Adanya Dana komite sekolah di Sumsel akan sangat membantu sekolah mewujudkan program-program. Selain itu juga dapat untuk meningkatkan tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Namun apabila penggalangan dana komite tidak boleh menjadi sarat untuk melengkapi pendafaran ulang. Jika itu terjadi akan terindikasi menjadi pungutan,”kata Antoni Yuzar, Kemarin (30/6).
BACA JUGA:1.000 Balita Terancam Stunting di Palembang , Wawako Ingat Petugas Puskemas
Karena menurut Antoni, mengacu pada Permendikbud No.75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.maka pengalangan dana mengajukan proposal terlebih dahulu.
“Seharusnya komite Sekolah membuat proposal sebelum melakukan penggalangan dana disampaikan ke wali murid melalui rapat komite sekolah untuk mencapai kesepahaman. Agar wali murid bersedia menyumbang,”ujar dia.
Selain itu peruntukannya harus transparan yaitu untuk peningkatan mutu program pendidikan.
BACA JUGA:Wujudkan Palembang Kota Sehat 2023, Kadinkes Ajak Camat dan Lurah Koloborasi
Dengan catatan berdasarkan kesanggupan wali murid berupa bantuan dan sumbangan . Tidak ditentukan sepihak oleh sekolah melalui komite.
“Saya mengingatkan agar pihak sekolah-sekolah melalui komite tanpa kecuali agar tidak menjadikan sebagai sarat pendaftaran ulang dan lainnya,’’ujar Yuzar.
Dia meminta Kepada SMA 22 Palembang agar tidak mencantumkan persyaratan pendaftaran ulang wajib membayar dana komite sekolah. ‘’Segera diubah agar tidak bermasah dikemudian hari,"ungkap dia.
Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Riza Pahlevi MM beberapa waktu lalu menjelaskan soal program sekolah gratis yang telah bergulir selama ini tetap akan berlangsung pada tahu 2020 nanti.
“Sekolah gratis di Sumsel tetap ada, tidak ada pungutan lainnya. Tetapi orang tua yang mampu, diperkenankan mau memberikan sumbangan ke sekolah dengan nominal berapapun,”tukasnya. (zar)
Sumber: