Belasan Sapi Kena PMK, Distan PALI Lakukan Ini
RADAR PALEMBANG - Dinas Pertanian kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaporkan adanya hewan ternak berkaki empat terindikasi terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ada sebanyak 12 ekor yang diketahui saat pemeriksaan kesehatan sapi 7 Juni 2022 lalu.
Dengan adanya temuan itu Dinas Pertanian melalui bidang Peternakan gerak cepat melakukan tindak lanjut dengan memberikan pengobatan terhadap hewan terindikasi terpapar PMK dan melakukan karantina.
Upaya tersebut membuahkan hasil, pada Rabu (28/6/22), seluruh hewan tersebut dinyatakan sembuh dan dari fisik hewan sudah membaik serta nafsu makannya kembali normal.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI Ahmad Jhoni. Menurut Plt Dinas Pertanian PALI bahwa saat ini, di kabupaten PALI sudah nol kasus PMK, meski demikian pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap hewan ternak berkaki empat terutama pada hewan yang akan menjadi hewan kurban.
"Pada tanggal 7 juni 2022 terperiksa 12 ekor sapi dengan gejala klinis mengarah ke PMK dengan rincian 2 ekor dengan gejala berat, 6 ekor dengan gejala ringan dan 4 ekor sehat. Namun dengan penanganan cepat, alhamdulillah semua sapi yang terindikasi PMK dinyatakan sembuh," ungkap Ahmad Jhoni.
Sementara itu, sejumlah pedagang hewan kurban mengaku tidak terpengaruh adanya PMK, malah penjualan hewan kurban tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah penjualan meningkat, terutama pada kambing. Alasan masyarakat membeli kambing lantaran selain harga terjangkau juga kambing tidak ada laporan terkena PMK," ujar Peri pedagang hewan kurban yang membuka lapaknya tidak jauh dari Kantor PLN di kecamatan Talang Ubi.
Untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang dijualnya, Peri menyebut seluruh hewan kurban telah mengantongi surat kesehatan hewan dari dokter hewan.
"Kambing atau sapi yang kami jual sudah ada keterangan sehatnya. Untuk harga, memang ada kenaikan, hanya saja tidak signifikan," pungkasnya. (whr)
Sumber: