Harta Kekayaan Emirsyah Satar Fantastis, Tersangka Korupsi 2 Kali, Ini Sepak Terjangnya di Garuda Indonesia

Harta Kekayaan Emirsyah Satar Fantastis, Tersangka Korupsi 2 Kali, Ini Sepak Terjangnya di Garuda Indonesia

RADAR PALEMBANG – Harta Kekayaan Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang menjadi tersangka dugaan korupsi dua kali di PT Garuda Indonesia sangat fantastik.

Harta Kekayaan Emirsyah Satar yang fantastis itu  hasil dari sepak terjangnya yang membuat publik membuat terperangah.  Itu  pulalah yang membuat dia menjadi tersangka korupsi untuk kedua kalinya.

Kejaksaan Agung menetapkan dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi di PT Garuda Indonesia untuk kedua kalinya. Saat  ini, Emirsyah Satar sedang menjalani hukumannya di Lapas Suka Miskin selama 8 tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Emirsyah pada 3 Februari 2021,  setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Dana LPDB Ditahan, Satu tersangka DPO

Kasus kasus Emirsyah yang di garap KPK ini, dia diputuskan bersalah dalam kasus suap dan pencucian uang dalam pembelian dan pemeliharaan pesawat Garuda. Emirsyah didakwa menerima Rp 5,8 miliar, US$ 884.200, 1,020 juta Euro dan Sin$ 1,1 juta dari Soetikno.

Suap itu diberikan agar Emirsyah memuluskan pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia, yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, pengadaan pesawat Airbus A330-300/200.

Kemudian, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000, dan pengadaan pesawat ATR 72-600. Dalam perkara ini, Emirsyah divonis 8 tahun penjara di tingkat kasasi.

Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Sin$ 2,1 juta. Adapun Soetikno divonis 6 tahun penjara.

BACA JUGA:Wabup OI Saksi Korupsi Masjid Sriwijaya,Lima Hakim Cecar Penggunaan Dana Hibah

Sepak terjangnya dalam meraup kekayaan pada saat menjabat Dirut di PT Garuda Indonesia sangat halus sehingga penegak hukum butuh waktu lama untuk mengendusnya.

Objek korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjadi pundi-pundi harta kekayaan Emirsyah Satar adalah:  Pertama, pengadaan pesawat CRJ-1000.

Kedua, pengambilalihan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.  Ketiga, pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 dan Mesin Roll-Royce di  PT Garuda Indonesia tahun 2011—2015.

Asal Muasal Emirsyah Satar menjadi tersangka koprusi di PT Garuda Indonesia berawal dari manuver dari perusahaan dua manufaktur pesawat asal Manchester, Inggris yaitu Rolls Royce PLC dan Rolls Royce. Dua perusahaan itu melakukan perbuatan curang.

BACA JUGA:Mark Up Pengadaan Baju Olahraga Lansia Oknum di Dinkes Prabumulih Jadi Garapan Kejari

Perbuatan curang Roll Royce  itu terekam dalam  materi gugatan Kuasa Hukum Garuda Indonesis Ery Hertiawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).  Amteri gugatan itu ada di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Garuda meminta kedua tergugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp 640,94 miliar yang pembayarannya secara tanggung renteng.

Dari Laporan Keuangan Garuda semester I/2018 juga terungkap bahwa, perjanjian Total Care DEG 5496 sempat ada perubahan beberapa kali oleh kedua pihak.

Perubahan meliputi perpanjangan waktu berlaku serta penyesuaian tarif pada 2012 dan 2016. Sementara perpanjangan kontrak terjadi pada 2015. Kontrak itu telah habis September 2017 lalu.

Desember 2017, Garuda kembali menerima kembali menerima penawaran perpanjangan Total Care DEG 5496. Namun hingga kini, belum ada kesepakatan kembali soal perpanjangan kontrak tersebut.

Pada proses perpanjangan kontrak inilah, ada tambahan terhadap  harta kekayaan Emirsyah Satar yang fantastis.

Dalam sepak terjangnya Emirsyah menerima suap dari Rolls Royce senilai EUR 1,2 juta dan 180.000 dollar AS atau setara Rp 20 miliar.             

BACA JUGA:Alex Seret Ishak Mekki, Kasus Korupsi PDPDE

Selain itu  Emirsyah Satar juga menerima suap berupa barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Suap kepada Emirsyah yang saat itu menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia untuk meloloskan pengadaan mesin-mesin Airbus yang diproduksi Rolls Royce sepanjang 2005-2014.

Selain Emirsyah, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjerat Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Soetikno diduga jadi perantara lobi-lobi Rolls Royce dan Emir. Sementara kedua ya telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK pada Januari 2017 lalu.

Mengutip theguardian.com (16/1/2017), Rolls Royce pada Januari 2017 dihukum membayar penalti senilai GBP 671 juta. Rolls Royce terbukti melakukan tindak suap di beberapa negara guna memuluskan beragam proyeknya.

Sementara telegraph.co.uk (16/1/2017) juga melaporkan, salah satu penyidikan SFO berasal dari Indonesia. Rolls Royce memberikan uang seilai 20 juta dollar AS kepada petinggi PT Garuda Indonesia untuk meloloskan pengadaan mesin Trent 700 untuk Airbus A330.

BACA JUGA:Marshanda Sempat Dikabarkan Hilang, Berikut Kronologinya

Dugaan korupsi Emirsyah Satar di PT Garuda Indonesia terekam dalam hasil Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit itu terkait dengan pengadaan pesawat Garuda tahun 2011-2021.

Hasil audit menyebutkan: Pertama, proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 tidak sesuai dengan PPA. Kedua, pengadaan pesawat tidak sesuai dengan prinsip business judgment rule.

Akibat dari jedua masalah itu membuat performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan.Ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar US$ 609.814.504 atau nilai ekuivalen Rp 8,8 triliun lebih.

Mengutip dari dari website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Emirsyah pada tahun 2010 sebesar Rp 19.963.868.866. Nilai itu meningkat drastis pada 2013 menjadi Rp 48.738.749.245.

Pada tahun 2010, Emirsyah tercatat memiliki harta bergerak seperti tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 15.565.142.000.  Angka harta kekayaan itu pada tahun 2013 bertambah menjadi Rp 42.577.357.947.

Sedangkan jumlah harta bergerak seperti mobil BMW yang dia miliki pada tahun 2013 sebesar Rp 1.788.000.000.

Sementara pada tahun 2010,  harga bergeraknya hanya Rp 955.000.000. Dia juga memiliki bangunan di Singapura dan Melbourne.

Selain harta bergerak dan tidak bergerak Mantan Dirut Garuda Indonesia itu, juga memiliki surat berharga yang dilaporkannya dalam LHKPN.

Pada tahun 2010 kekayaannya dari surat berharga sebesar Rp 350.000.000. Pada tahun 2013 meningkat menjadi 2013 Rp 1.528.276.750.

Selain itu, Emiryah juga memiliki Giro setara kas sebesar Rp 3.605.735.656 pada tahun 2013. Sementara itu pada tahun 2010 giro setara kasnya hanya Rp.2.744.293.234.

Utang yang dimiliki Emir di tahun 2010 mencapai Rp 1.258.243.790 dan di tahun 2013 jumlah utangnya meningkat meski tidak signifikan Rp 1.355.178.586.

 

Tersangka Baru Korupsi Garuda

Pada 27 Juni 2022, Emirsyah Satar Mantan Dirut PT Garuda Indonesiaditetapkan untuk kedua kalinya menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat tahun 2011-2021.

Ermisyah menjadi tersangka bersama Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

Pengumuman itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Senin (27/6/2022). Turut hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

"Kami juga menetapkan tersangka baru sejak Senin 27 Juni 2022. Hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu Emirsyah Satar (ES)  selaku direktur utama Garuda Indonesia. Yang kedua adakah Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (SS) selaku direktur utama Mugi Rekso AbadiK," ujar Kajagung Burhaduddin.

Dia menyebut , penyidik menyebut ES dan SS sangkaan kepada keduanya adalah melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor. Kendati demikian, menurut Burhanuddin, Kedua orang tersangka itu tidak ditahan.

"Karena masing-masing menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," ujar Burhanuddin.

Alasan penyidik menetapkan Ermisyah Satar menjadi tersangka korupsi kedua kalinya itu karena ada penyimpangan saat dia menjabat Dirut PT Garuda Indonesia.

Dalam pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-100) dan 1H pesawat turbopropeller (ATR 72-600) tidak memiliki: pertama,  rencana bisnis, kedua, analisis pasar. Ketiga, jaringan penerbangan, keempat, analisis kebutuhan pesawat. Kelima, proyeksi keuangan dan analisis resiko.

Penyimpangan juga terjadi dalam proses pelelangan dalam pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600). Karena mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang / jasa tertentu, yaitu Bombardier dan ATR.

Selain itu, adanya indikasi suap-menyuap dalam proses pengadaan pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) dari manufacture.

Akibat dari pengadaan yang menyimpang itu mengakibatkan PT Garuda Indonesia mengalami kerugian. Dari hasil audit, kejaksaan menduga negara merugi sebanyak Rp 8,8 triliun.

Emirsyah resmi menjadi tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Soetikno Soedarjo sebagai beneficial owner Connaught International sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi.

BACA JUGA: Dulu Ada Kartu Sembako Murah, Kini Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi! Terus Fungsinya Apa?

Emirsyah menerima suap dari Soetikno yang diduga merupakan perantara Rolls Royce, perusahaan pembuat mesin jet yang berbasis di Inggris.

Dari uang jenis Euro sampai Dollar Amerika diterima Erminsyah atas pembelian mesin dari Rolls Royce untuk 50 pesawat jenis Airbuss. Tidak hanya itu, barang barang mewah pun diterima Emirsyah.

Atas perbuatannya itu Emirsyah selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Padal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sedangkan Soetikno selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 uu Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

 

Profil Emirsyah Satar

Mengutip berbagai sumber, Emirsyah Lahir di Jakarta, 28 Juni 1959. Dia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi UI pada 1986.

Kedua orangtuanya orang Minang asli. Ayah berasal dari Sulit Air, Solok. Sedangkan ibu asli dari Bukittinggi. Namun, ia jadi sering berpindah-pindah tempat karena pekerjaan sang ayah sebagai diplomat.

Sebelum berkiprah di Garuda Indonesia, Emirsyah sempat berkarier di sejumlah perusahaan mentering. Lulus kuliah dia bekerja sebaga auditor kantor akuntan Pricewaterhouse Coopers.

Emiarsyah Satar adalah seorang yang jenius di bidang keuangan. Itu pulalah yang membuat sejumlah perusahaan bonafid meliriknya.

Dia pernah menduduki posisi penting di sejumlah perusahaan terkenal seperti Citibank, Jan Darmadi Group, dan Bank Danamon Tbk.

Pada 1998 Emir sempat menjadi Executive Vice President Finance (CFO) Garuda Indonesia. Di posisi ini, Emir berperan penting dalam restrukturisasi keuangan Garuda Indonesia hingga 2001.

Pada 2003, Emir meninggalkan Garuda dan bergabung dengan Bank Danamon Tbk. Emir menjabat sebagai Wakil CEO Danamon.

Setelah 2 tahun di Danamon, Emirsyah akhirnya kembali lagi ke Garuda dan menduduki posisi Dirut. Emirsyah cukup lama memegang jabatan Dirut Garuda dari 2005-2014.

Dan berkaitan dengan jabatan bos Garuda inilah, Emir akhirnya terseret kasus korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun. Korupsi berkaitan dengan pengadaan pesawat Garuda.

Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima suap sehingga menguntungkan pihak Lessor.

 

PENDIDIKAN

Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1985)

Sorbonne University Paris

 

KARIER

Auditor di Pricewaterhouse Coopers (1983)

Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank (1985)

EVP Finance (CFO) PT Garuda Indonesia Tbk. (1999-2003)

Deputy CEO PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (2003-2005)

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. (2005-2014)

Komisaris Independen PT Bank Danamon Tbk (2015)

CEO MatahariMall.com (2015-Sekarang)

 

Kisah Emirsyah Satar Selamatkan Garuda

Saat menjadi dirut di tahun 2005, Garuda Indonesia memiliki masalah keselamatan, pelayanan, keuangan dan kondisi armada yang tua. Menurutnya, hal tersebut kemudian ia rombak secara drastis hingga manjadi maskapai go publik pertama di Indonesia yang memiliki kinerja cemerlang.

Saat itu, kepada detik.com pernah bercerita bagaimana dia bisa menyelamatkan Garuda Indonesia bangkit dari keterpurukan.

"Kalau Garuda agak beda, kita memperbaiki brand. Khusus internasional. Yang negatif nempel di Garuda seperti safety, service, pasawat yang tua," tutur Emir

Bersama tim di Garuda, kemudian ia melakukan revitalisasi armada, pelayanan, hingga peningkatan standar di setiap penerbangan.

Untuk menambah daya saing, ia memunculkan citra dan karakter Indonesia di dalam penerbangan Garuda Indonesia. 

Hal ini, yang kemudian menjadi keunggulan dan penggerak pendapatan positif Garuda Indonesia.

BACA JUGA:Gedung OJK, Pertama di Palembang Green Building

"Itu yang nggak bisa ditiru airlines lain. Singapore Airlines atau Cathay Pacific tiru citra Indonesia, nggak mungkin. Kalau orang asing belum masuk Indonesia, sudah merasakan suasana Indonesia dengan hospitality. Kalau orang Indonesia seperti di rumah," sebutnya.

Untuk pramugari, Garuda Indonesia memunculkan corak batik pada penampilan para cabin crewnya itu. Hal ini juga menambah pengalaman penumpang asing dan lokal saat terbang bersama Garuda Indonesia.

"Taste makanan indonesia. Kursi kita motifnya batik, seragam cabin crew kita desain Indonesia. Itu yang kita kembangkan," tegasnya.

Kinerja Garuda Indonesia selama dipimpin Emirsyah Sangat kinclong. Selain mampu membawa Garuda go internasional dia juga berhasil menaikkan asset perusahaan penerbangan itu. Mengutip keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/1/2017), sejak 2012-2014, total aset Garuda Indonesia merangkak naik.

Total aset Garuda Indonesia pada 2012 sebesar Rp 24,34 triliun. Naik sebanyak 48,85 persen menjadi Rp 36,24 triliun pada 2013. Kemudian meningkat 6,40 persen menjadi Rp 38,56 triliun di 2014.

Kas dan setara kas perseroan di tahun 2012 tercatat Rp 3,15 triliun, di tahun 2013 Rp 5,83 triliun, dan menjadi Rp 5,40 triliun pada tahun 2014.

Total utang (liabilities) pada tahun 2012 sebesar Rp 13,56 triliun. Terdiri dari utang jangka pendek Rp 7,29 triliun dan jangka panjang Rp 6,27 triliun.

Kemudian, melesat 66,10 persen menjadi Rp 22,53 triliun di tahun 2013. Di mana, utang jangka pendeknya Rp 12,07 triliun dan jangka panjang Rp 10,46 triliun.

Di tahun 2014, total utang perseroan naik lagi 20,53 persen menjadi Rp 27,16 triliun yang terdiri Rp 15,16 triliun utang jangka pendek dan Rp 11,99 triliun utang jangka panjang.

Lebih lanjut, total pendapatan (total revenues) perseroan tercatat Rp 33,57 triliun di 2012. Kemudian, naik 35,79 persen menjadi Rp 45,59 triliun di 2013. Pada tahun 2014, total pendapatan perseroan meningkat 7,28 persen menjadi Rp 48,91 triliun.

Laba yang dapat diatribusikan pada entitas induk pada 2012 sebesar Rp 1,07 triliun. Di tahun 2013 laba perseroan susut menjadi hanya Rp 135,4 miliar. Perseroan tercatat rugi sebanyak Rp 4,63 triliun di tahun 2014.

Saham perseroan tercatat di BEI pada 11 Februari 2011. Pada Desember 2012 saham perseroan seharga Rp 660 per saham. Kemudian, Desember 2013 menjadi Rp 500 per saham. Di Desember  tahun 2014 saham perseroan menjadi Rp 555 per saham. (yui)

 

 

Sumber: