Pemda Provinsi Jabar Gencar Lakukan Tracing

Pemda Provinsi Jabar Gencar Lakukan Tracing

ASN Gedung Sate Positif Covid 19 RADAR PALEMBANG Pemerintah Daerah Pemda Provinsi Jawa Barat Jabar gencar melakukan tracing kepada kontak erat Aparatur Sipil Negara ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Setda Jabar yang terkonfirmasi positif Covid 19 Ketua Harian Satuan Tugas Satgas Penanganan Covid 19 Jabar Daud Achmad mengatakan jumlah ASN di Lingkungan Setda Jabar yang positif Covid 19 bertambah 9 orang Sehingga total ada 40 ASN di lingkungan Setda Jabar yang terkonfirmasi terinfeksi Covid 19 Jadi di Gedung Sate awalnya ada 31 orang positif kemudian kita melakukan tracing ke 104 orang dan ini sebetulnya belum selesai dari 104 orang itu Ternyata bertambah ada 9 orang yang positif kata Daud di Gedung Sate Kota Bandung Senin 7 6 2021 Menurut Daud dari hasil tracing ditemukan klaster keluarga di dalamnya Pasalnya dari 40 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 ada beberapa orang yang tinggal di alamat yang sama Dan dari hasil tracing dari semuanya ternyata memang ada di sana ada klaster keluarga Dari 40 yang positif itu ada beberapa orang di 4 alamat yang sama Berarti di situ ada klaster keluarga ucapnya Daud menambahkan Satgas Penanganan Covid 19 Jabar juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kota untuk ikut serta melakukan tracing Mengingat ASN yang terkonfirmasi positif Covid 19 tidak semuanya tinggal di Kota Bandung Dan tempat tinggalnya tidak semua di Kota Bandung Ada di Cimahi kemudian ada di Bandung Barat Nah untuk di daerah tracing sudah kita informasikan Artinya alamatnya di mana sudah kita informasikan nanti kabupaten kota menindaklanjuti untuk tracing jelasnya Daud merinci ASN yang terkonfirmasi positif Covid 19 11 orang diantaranya melakukan isolasi di fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM Jabar Kemudian satu orang di awat di rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi mandiri Terakhir masih ada sekitar 11 orang di BPSDM kemudian ada 1 di rumah sakit Sisanya isolasi mandiri ucapnya Fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor 97 KS 01 UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar Dalam surat edaran tersebut kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen Sedangkan PNS yang berusia di atas 50 tahun ibu hamil dan menyusui dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements FWA Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen kehadiran walaupun sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu Karena Surat Edaran SE Sekda pun berlaku sampai 9 Juni kata Daud Hari ini saya dapat laporan dari yang sehari hari sekitar 715 orang yang kerja di di Gedung Sate hari ini yang kerja ada 148 orang imbuhnya bit

Sumber: