Ternyata Ini yang Membuat Mitra Tergiur Gabung DHD

Ternyata Ini yang Membuat Mitra Tergiur Gabung DHD

RADAR PALEMBANG Memasuki hari kedua pendudukan puluhan mitra kolam ikan lele organik di Koperasi Darsa Harka Darussalam DHD Farm Indonesia kembali mendatangi Kantor DHD Mereka menuntut DHD mengembalikan modal yang telah disetor kepada DHD ketika masuk menjadi mitra Mereka juga mendesak DHD untuk segera membayar keuntungan yang dijanjikan sebesar 8 persen dari modal yang telah mereka tanamkan Doni salah satu mitra koperasi DHD Farm Indonesia ini mengaku bergabung menjadi mitra pada Agustus 2020 lalu menanamkan modal sebesar Rp 150 untuk investasi kolam lele organik Sebanyak 10 kolam di Pangkalan Balai dan 5 kolam di Saka Tiga Ogan Ilir keuntungan yang dijanjikan sebesar 8 persen Dari sepuluh kolam lele yang di Pangkalan Balai baru enam kali menerima keuntungan yang ketujuh mulai macet pembayarannya kalau lima kolam di Saka Tiga baru lima kali menerima yang keenam macet katanya kepada wartawan Dikatakan Doni ia pernah mengkroscek kebenaran kolam lele organik di Pangkalan Balai yang dijanjikan kepadanya awal 2021 lalu ternyata baru mau dibangun 20 ribu unit kolam lele organik tapi anehnya ia sudah menerima hasil dan tidak tahu dari mana hasil yang dibayarkan koperasi DHD Karena merasa dibayar oleh koperasi DHD saya tidak memikirkan hal itu karena pembayaran hasil masih dibayar aku Doni Nah lanjut Doni pembayaran mulai macet akhir Juni 2021 Untuk pembayaran hasil yang akan saya terima seharusnya tanggal 5 Juni sama 25 Juli Saat ditanya ke admin alasan masih akan audit keuangan internal dulu setelah selesai audit keuangan internal akan audit keuangan eksternal Kalau dilihat saya pesimis uang saya akan kembali Saya hanya minta kepada pihak koperasi DHD untuk kembalikan saja sisa modal yang sudah saya tanamkan itu saja berapa hasil yang sudah saya terima dipotong saja tandasnya Informasi yang berhembus jumlah mitra DHD mencapai 11 ribu dengan jumlah kolam mencapai 30 ribu di 23 kabupaten kota Untuk menjadi mitra para calon harus menyetor uang investasi Rp 10 juta dan Rp 12 juta baik secara cash maupun transfer ke rekening Dirut Keuangan atas nama Irma Wahida zar nbsp

Sumber: