Pembangunan Pasar 15 Ulu Bakal Dibawa ke DPRD

Pembangunan Pasar 15 Ulu Bakal Dibawa ke DPRD

RADAR PALEMBANG Pembangunan pasar di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring tepatnya di seberang dan samping Pasar Cheng Ho diduga tidak dilengkapi izin dan melanggar Garis Sempadan Bangunan GSB serta Garis Sempadan Jalan GSJ Hal itu diketahui setelah pimpinan Komisi II DPRD Kota Palembang Alex Andonis Ketua Fahrie Adianto Wakil Ketua Pomi Wijaya Sekretaris anggota Abdullah Taufik RM Yusuf Indra Kesuma Sudirman M Arfani dan Muhammad Hibbani sidak ke lapangan bersama pihak PD Pasar Palembang Jaya kemarin 16 11 Saat sidak dilakukan tidak ada penanggungjawab pembangunan pasar Oleh sebab itu temuan lapangan tersebut akan dibawa ke dalam rapat komisi dan pihak pihak terkait akan dipanggil Berdasarkan keterangan dari Dirut PD Pasar Palembang Jaya yang ikut dalam sidak diketahui pembangunan pasar yang hampir rampung tersebut belum memiliki izin dari Pemkot Palembang maupun PD Pasar kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Fahrie Adianto Ia meminta kepada Pemkot Palembang melalui dinas terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan perizinan pembangunan pasar tersebut Jangan sampai kecolongan Ini potensi PAD Kota Palembang Apalagi berdasarkan fakta lapangan bangunan itu melanggar GSB dan GSJ dimana bangunan sangat dekat dengan jalan atau lebih maju dari pada bangunan ruko yang ada di kawasan tersebut ujarnya Sementara itu Dirut PD Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal membenarkan jika pembangunan pasar di samping dan seberang Pasar Cheng Ho Jakabaring tersebut belum dilengkapi izin Di sana ada 2 Pasar yang dibangun ada Pasar Cheng Ho dan pasar depan terminal Keduanya belum ada izin katanya Dijelaskan untuk mendapatkan izin pengelola harus melampirkan dahulu susunan kepengurusan tersebut kemudian mendapatkan rekomendasi dari PD Pasar Jadi sampai sekarang kami belum keluarkan rekomendasi untuk kedua pasar tersebut Atas temuan di lapangan ini kami akan panggil pengelola kemudian hasilnya akan kami laporkan kepada Komisi II DPRD Kota Palembang katanya Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pasar tersebut di bangun diatas lahan milik anak mantan Gubernur Sumsel dan kelola oleh bekas Dirut PD Pasar Palembang Jaya zar

Sumber: