Aplikasi Srikandi Permudah Proses Administrasi

Aplikasi Srikandi Permudah Proses Administrasi

RADAR PALEMBANG Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Nelson Firdaus menegaskan era informasi yang dihadapi saat ini menuntut pemerintah senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan Hal tersebut diutarakan pada saat sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi tahun 2021 dan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan tentang Kearsipan bertempat di Hotel Emilia Palembang Kamis 18 11 Penerapan SPBE bidang kearsipan telah ditetapkan dengan revolusi teknologi informasi dan komunikasi TIK dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e Government ujar Nelson Ditambahkannya menyikapi pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik Menpan RB mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi Dengan penerapan aplikasi Srikandi ini proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu Artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan harapnya Kepala Arsip Nasional Imam Gunarto membuka sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi tahun 2021 dan mengatakan sangat tertarik tidak adanya penggabungan antara Dinas Perpustakaan dan Dinas Kearsipan menjadi satu dinas dan satu satunya di Indonesia tidak ada penggabungan serta ini merupakan kebijakan Gubernur tentang arsip sejarah Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Dekan Fisip Unsri dan Universitas Syahyakirti tim

Sumber: