Rumah Tahfidz Raudhatun Naqiyah Resmi Terdaftar di Kemenag
RADAR PALEMANG Hari ini Senin 3 1 Rumah Tahfidz Raudhatun Naqiyah yang beralamat di jalan Kebun Jeruk RT 40 RW 10 Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin menerima SK Penetapan Tanda Daftar Rumah Tahfidz di Kementerian Agama Sejak berdiri tahun 2015 lalu Rumah Tahfidz Raudhatun Naqiyah kini telah memilii santri sebanyak 119 orang Ridwan selaku kepala Tahfidz Raudhatun Naqiyah mengucapkan syukur Alhamdulillah atas SK penetapan ini Tentunya kami sangat bersukur dengan telah diterimanya SK penetapan pendaftaran ini dan semoga kedepan lebih baik lagi ujar Ridwan Penyerahan SK penetapan tersebut di hadiri oleh Bupati Banyuasin H Askolani Jasi SH MH Wakil Bupati H Selamet Sumosentono SH Kepala Kemenag Banyuasin serta kepala OPD lainnya Heri Sumardi S Pd selaku ketua Yayasan berharap Semoga terus bisa istiqomah mendidik generasi untuk cinta dengan Al Quran dengan membaca menghafal dan mengamalkannya Dengan telah diterimanya SK Penetapan Tanda Daftar Rumah Tahfidz Raudhatun Naqiyah di Kementerian Agama saya berharap agar para pengurus dapat istiqomah dalam mendidik para santri untuk cinta dengan Al Quran menghafalnya serta kelak dapat mengamalkanya Tutup Heri Tim nbsp
Sumber: