Ajak Masyarakat Cerdas Sikapi Pernyataan Menag Yaqut

Ajak Masyarakat Cerdas Sikapi Pernyataan Menag Yaqut

RADAR PALEMBANG Kepala Kantor Kementerian Agama Kemenag Kabupaten OKU Timur H Abdul Rosyid mengimbau dan mengajak masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan cerdas dan bijak dan menyikapi pernyataan Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas Menurut Rosyid pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini viral sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak benar Menteri sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara Jika kita cermati secara utuh konteks dan kalimat yang Menag sampaikan ia sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing Tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara tegas Rosyid Menag mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga Masyarakat Indonesia yang majemuk mengharuskan semuanya untuk hidup bertoleransi Toleransi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai aman dan nyaman Hal itu akan tercipta jika ada pedoman termasuk pedoman pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola yang tertuang dalam Surat Edaran SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 Aturan ini dengan tujuan agar tercipta toleransi demi sebuah harmonisasi dalam masyarakat yang pluralisme di Indonesia tambahnya Rosyid mengimbau kepada masyarakat OKU Timur untuk cerdas dan bijak dalam menyikapi setiap berita Hal ini agar tidak terprovokasi dengan berita berita negatif yang beredar di media apalagi sampai tersulut amarah Kita semua tahu bahwa Yaqut Kholil Qoumas atau Gus Menteri merupakan kader ahlusunah wal jamaah Ia juga penggagas gerakan moderasi beragama tokoh nasionalis terdepan Untuk itu tidak tepat jika Beliau diberitakan membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing katanya Menag Yaqut faham betul bahwa azan merupakan syiar bagi umat Islam Bahkan Beliau juga telah menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan toa atau pengeras untuk suara azan Hanya penggunaanya perlu ada aturan agar tercipta kenyamanan bersama pungkasnya awa nbsp nbsp

Sumber: