PLN Ajak Masyarakat Peduli Bahaya Listrik

PLN Ajak Masyarakat Peduli Bahaya Listrik

RADAR PALEMBANG PT PLN Persero UPP Sumbagsel 1 melakukan edukasi K3 ke masyarakat umum tentang Mari Kita Peduli Bahaya Listrik di area Benteng Kuto Besak BKB yang disampaikan oleh Pejabat Pelaksana K3L dan Kam UPP Sumbagsel 1 Efrizal beserta tim Kamis 10 3 Tidak dipungkiri bahwa kehadiran listrik mempunyai segudang manfaat bagi masyarakat Oleh karena itu listrik saat ini menjadi kebutuhan primer dari masyarakat Di balik segudang manfaat yang diberikan listrik dalam menunjang aktivitas sehari hari terselip juga bahaya yang luar biasa besar Tidak hanya bagi orang dewasa bahaya tersebut juga mengintai anak kecil Nyawa menjadi taruhan jika masyarakat salah sedikit memperlakukan listrik Terkait hal tersebut PLN UPP Sumbagsel 1 sadar akan bahaya listrik yang sangat luar biasa besar Sehingga untuk mencegah kejadian berbahaya atau kecelakaan masyarakat umum akibat dari jaringan kelistrikan di area Sumbagsel PLN UPP Sumbagsel 1 melakukan kegiatan edukasi listrik kepada masyarakat Edukasi yang diberikan contohnya jika ada kegiatan pembangunan konstruksi yang dilakukan masyarakat dekat dengan jaringan 20 000 volt milik PLN Edukasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat umum tentang bahaya listrik bagi kehidupan Hal ini juga sekaligus demi menjaga dan memperkecil tingkat kecelakaan umum akibat bahaya energi listrik yang dipergunakan dengan tidak semestinya ungkapnya Dibeberkan Efrizal demi menjaga dan memperkecil tingkat kecelakaan umum akibat bahaya energi listrik maka PT PLN UPP Sumbagsel 1 akan secara aktif dan berkesinambungan melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang penting dan bahayanya listrik di kehidupan masyarakat Mengingat listrik memiliki potensi bahaya saya tidak bosan bosannya mengimbau agar masyarakat dapat menghindari aktivitas yang dekat dengan jaringan PLN Seperti pembangunan konstruksi rumah pemasangan tiang bendera umbul umbul lampu jalan maupun reklame imbau Efrizal Selain itu kata Efrizal masyarakat juga harus aktif melaporkan apabila ada warga yang melakukan aktivitas dekat jaringan PLN Karena jika melakukan aktivitas dekat jaringan PLN maka dapat tersengat listrik dan membahayakan keselamatan Tidak hanya itu warga juga dilarang untuk menggunakan maupun memperbesar daya listrik secara ilegal karena sangat berbahaya dan dapat menyebabkan korsleting listrik atau arus pendek yang dapat mengakibatkan kebakaran Penggunaan listrik secara ilegal juga dapat dikenakan sanksi hukum Demi kepentingan bersama saya harap masyarakat merelakan pohon miliknya yang tumbuh dekat jaringan PLN untuk di pangkas atau ditebang oleh petugas PLN Jika ada warga yang hendak melakukan kegiatan penebangan pohon kiranya dapat berkoordinasi dengan PLN Hal ini agar tidak membahayakan keselamatan karena dapat tersengat aliran listrik dan menyebabkan terjadinya listrik padam apabila dahan terkena jaringan PLN harap Efrizal Ditambahkannya apabila terjadi banjir maka PLN akan memadamkan listrik di sekitar lokasi terjadinya banjir untuk sementara waktu Hal ini guna pengamanan aset PLN dan agar warga tidak tersengat aliran listrik karena air dapat menghantarkan listrik dan berbahaya bagi keselamatan warga yang terdampak banjir hen nbsp

Sumber: