Pemkab OKI Pastikan Ketersediaan Lahan Pangan Berkelanjutan

Pemkab OKI Pastikan Ketersediaan Lahan Pangan Berkelanjutan

Bahas RDTR Lempuing Jaya RADAR PALEMBANG Pemkab OKI Ogan Komering Ilir melakukan pembahasan Lahan Baku Sawah LBS yang berada dalam delinasi RDTR koridor Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR BPN secara virtual di ruang Rapat Kerja Sekda OKI Senin 14 3 Kasubdit Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah II Direktorat SPR Dit jen Tata Ruang Kementerian ATR BPN melalui Refqi mengatakan indikator koreksi untuk RDTR Lempuing Raya yaitu sebaran LBS berhimpitan lahan dan citra salelit resolusi tinggi 1 5000 serta survei lapangan BACA JUGA Pemkab OKI Ajak Peradi Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam 836 94 hektare data Lahan Baku Sawah terkoreksi terdapat 26 57 hektare yang telah klasifikasinya berubah fungsi menjadi lahan terbangun dan lahan non sawah ujar Refqi Setelah overlay terhadap CSRT termutakhir jelas Refqi untuk WP Koridor Lempuing Jaya CSRT 2018 1 5000 dan survei lapangan terdapat beberapa LBS terkoreksi yang bukan eksisting bukan merupakan sawah seluas 88 147 hektare Berdasarkan pertimbangan terhadap beberapa indikator di atas maka peroleh usulan koreksi untuk data LBS terkoreksi menjadi 684 24 hektare imbuhnya Sekretaris Daerah OKI H Husin SPd MM MPd mengimbau dengan adanya pembahasan RDTR koridor Lempuing Jaya maka pembangunan sesuai pola ruang yang ada Adanya pembahasan RDTR Kabupaten Ogan Komering memiliki lahan pertanian pangan berkelanjutan LP2B kata Husin Husin mengingatkan agar harus proyeksi 5 10 tahun mendatang sehingga tidak akan menimbulkan masalah di masa depan Prinsipnya kita bekekerja untuk pelayanan publik namun saat ini kita harus sangat detail untuk memastikan setiap aspeknya sudah sesuai koridor sebagaimana mestinya Semoga yang kita lakukan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat di OKI tandasnya eml

Sumber: