Pemkab OKI Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

Pemkab OKI Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

RADAR PALEMBANG Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI berupaya melindungi warganya dari bahaya paparan Covid 19 yang sampai saat ini belum 100 persen hilang Melalui Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 430 376 DISBUDPAR 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Pemkab mewaspadai timbulnya transmisi Covid 19 dari kota ke desa karena dilonggarkannya kebijakan mudik lebaran tahun 2022 dan aktivitas masyarakat yang meningkat Kepala BPBD Kabupaten OKI Listiadi Martin mengatakan pemkab memberikan kelonggaran kepada warga untuk melakukan berbagai aktivitas atau tradisi dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah Lebaran 2022 seperti takbiran di masjid dan mushola shalat ied berjema ah halal bi halal juga aktivitas kemasyarakatan lainnya namun dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID 19 Seperti aktivitas wisata air Sungai Komering secara formal pemerintah tidak melegalkan namun memberi kelonggaran kepada masyarakat akan tetapi harus dengan protokol kesehatan prokes ketat katanya pada rakor antisipasi kegiatan masyarakat pada Idul Fitri 1443 H di Kantor Dinas Pariwisata OKI Jum at 29 4 Rakor tersebut diikuti berbagai unsur TNI Polri Tokoh masyarakat Pembina adat dan forum lurah Kecamatan Kota Kayuagung Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten OKI Ahmdin Ilyas menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 30 376 DISBUDPAR 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kabupaten OKI tetap berlaku dan menjadi pedoman bagi aparatur dan masyarakat Prokes harus dilaksanakan masyarakat ketika melakukan kegiatan rekreasi atau berwisata agar tetap dalam kondisi sehat terang dia Terkait aktivitas wisata air di Sungai Komering terangnya akan dilakukan sejumlah pembatasan antara lain jam operasional speedboat diperbolehkan dari pukul 10 00 sampai dengan pukul 16 00 sore Sementara kapasitas penumpang tidak lebih dari 50 persen terangnya Pemkab OKI melalui organisasi perangkat daerah OPD terkait terang dia semaksimal mungkin memberi pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas libur lebaran 1433 H agar merasa nyaman dan aman dari penularan Covid 19 Sementara tokoh masyarakat Kayuagung Drs H Syaiful Ardand mengingatkan masyarakat tetap menahan diri dan mengikuti himbauan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 pasca libur lebaran 2022 Kita masih harus bisa menahan diri Kita patuhi himbauan pemerintah demi masyarakat pesannya Terkait tadisi masyarakat Kayuagung saat idul fitri seperti midang bebuke Syaiful Ardand memastikan tetap dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah daerah Tahun tahun sebelum terus dilaksanakan Tradisi itu Midang Bebuke tetap di jaga namun dalam dua tahun terakhir memang tidak bisa diselenggarakan karena pandemi Keselamatan dan kesehatan masyarakat tentu lebih utama terangnya Eml

Sumber: