Tiga Oknum Polisi Lahat Terancam Dipecat

Tiga Oknum Polisi Lahat Terancam Dipecat

RADAR PALEMBANG Tiga anggota Polres Lahat menjalani sidang kode etik karena diduga dan diyakini melakukan pelanggaran berat Salah satunya Brigpol Andriansyah harus menjalani rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat PTDH karena melakukan aksi pembakaran terhadap warga Muara Enim hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu Rekomendasi tersebut disampaikan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP yang digelar di Aula Mapolres Lahat dipimpin oleh Wakapolres Lahat Kompol Febi Febriyana dan Kabag SDM Kompol M Nuh dan Kasi Propam Iptu Nurkhosim Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Wakapolres Lahat Kompol Febi Febriyana menjelaskan bahwa Brigpol Andriansyah telah melakukan pelanggaran bukan hal yang kecil Sebelumnya telah lima kali mendapat surat keputusan disiplin SK HD Di antaranya satu kali kasus pengancaman dan empat kali tes urine narkoba positif Juga tidak menjaga citra dan kehormatan Polri dengan cara melakukan penilaian dan pembakaran terhadap seorang wanita yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat sesuai pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 pemberhentian anggota Polri dan atau 7 ayat 1 B itu di dan pasal 11 C dan M pasal 21 ayat 3 1 Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri Bahkan pasca kejadian pembakaran kembali dilakukan tes urine dan hasilnya positif Dari rekomendasi ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel menunggu Surat Kepetusan SKEP PTDH Selanju digelarnya upacara pemecatan terangnya Pantauan di lapangan Brigpol Andriansyah menerima putusan tersebut dan tidak ada pembelaan Brigpol Andrianysah mengaku salah dan meminta maaf kepada institusi Polri dan keluarga korban Usai putusan sidang Brigpol Andriansyah langsung kembali dijebloskan ke penjara umum Mapolres Lahat Bripol Dititipkan sementara sebelum diserahkan ke Mapolres Muara Enim guna proses penyidikan kasus pembakaran seorang perempuan hingga tewas Selain Andriansyah ada 2 oknum aggota lagi yang kita sidang yaitu David dan Alex tandas Ipda Nurkhosim Kasi Propam Polres Lahat man nbsp

Sumber: