Tokoh Masyarakat Muba Serukan Kebersamaan Membangun
![Tokoh Masyarakat Muba Serukan Kebersamaan Membangun](https://radar-palembang.disway.id/upload/2022/06/5-demo-muba.jpg)
Tanggapi Aksi Demo OTT Muba RADAR PALEMBANG Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin Immuba gelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Palembang Senin 6 6 22 lalu Aksi ini menuntut KPK dapat menuntaskan kasus OTT KPK yang terjadi beberapa waktu lalu dan secara gamblang tuntutan mereka adalah menjadikan tersangka nama nama yang disebutkan dalam fakta persidangan Menanggapi hal ini sejumlah tokoh masyarakat di Muba angkat bicara Salah satu tokoh pemuda Musi Banyuasin Heriyanto mengutarakan yang dibutuhkan Kabupaten Musi Banyuasin saat ini bukan kegaduhan tapi saling bahu membahu bersama sama mengawal pembangunan Muba di masa transisi kepemimpinan saat ini Saya sangat mendukung kekritisan adik adik mahasiswa dan penyuaraan aspirasi memang dilindungi undang undang Dan saat ini masyarakat sudah pintar menilai mana yang murni gerakan moral gerakan tendensius atau gerakan yang ditunggangi ungkap Ketua SMSI Muba ini Selasa 7 6 22 Pria yang akrab disapa Kuyung Antok ini lebih lanjut menyampaikan agar bersama dapat saling menghormati proses persidangan kasus OTT KPK yang saat ini sedang berjalan Jangan mudah menjustifikasi hormati proses sidang yang saat ini berjalan pesannya menambahkan Ia kembali menegaskan agar jangan menodai dan mengkhianati keinginan masyarakat Muba yang disuarakan oleh sejumlah tokoh masyarakat terkait status Plh atau Pj Bupati yang kemarin hangat disuarakan Aspirasi ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin agar proses pembangunan di Muba dapat segera berjalan tegasnya Sementara itu terkait proses sidang yang sedang berlangsung tokoh masyarakat yang juga Pimpinan Muba International Law Office Wandi Subroto mengungkapkan kepercayaannya terhadap kinerja KPK Untuk kasus OTT beberapa waktu yang lalu itu masih dalam proses dan saya masih yakin KPK masih dipercaya Kalau mereka sudah memiliki minimal dua alat bukti pasti mereka proses siapa pun yang terlibat Jadi kita bersabar menunggu selesainya proses ini Kita tidak bisa mengintervensi aparat penegak hukum untuk menzolimi seorang menjadi pelaku kejahatan yang tidak pernah dia lakukan ungkapnya kom
Sumber: