BANNER PEMPROV MARET 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Kemenkum Sumsel Harmonisasi 5 Raperkada THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026

Kemenkum Sumsel Harmonisasi 5 Raperkada THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026

Kemenkum Sumsel rapat harmonisasi Raperkada terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas 15 Maret 2026.-Kemenkum Sumsel-

Maju Amintas Siburian menambahkan, ini selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum.

"Kemenkum Sumsel melalui fungsi harmonisasi terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap produk hukum yang disusun memiliki kualitas yang baik, sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"ujar Maju Amintas Siburian.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Analisis 17 Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Perkuat Perencanaan TA 2027, Kemenkum Sumsel Ikuti Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa

Rapat harmonisasi ini menghasilkan kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dengan pemerintah daerah terkait langkah perbaikan rancangan peraturan kepala daerah sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi.

Sumber:

Berita Terkait