17 Maret 2026 Pemprov Sumsel Mulai Berangkatkan Program Mudik Gratis
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Musni Wijaya mengatakan pelepasan peserta mudik gratis direncanakan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan pada 17 Maret mendatang.--
Untuk menjangkau wilayah perairan yang tidak terhubung jalur darat, pemerintah provinsi turut menyiapkan dua unit speedboat berkapasitas sekitar 50 hingga 60 penumpang yang akan melayani rute menuju Makarti.
Musni menambahkan, sejumlah daerah juga menyiapkan armada sendiri guna mendukung kelancaran arus mudik, seperti Kabupaten Banyuasin yang menyiagakan transportasi perairan untuk rute Lalan.
BACA JUGA:HK Pastikan Jembatan Musi V Aman Dilalui, Tol Palembang–Betung Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026
BACA JUGA:Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran 2026
Persiapan Pemprov Sumsel Hadapi Mudik Lebaran 2026
Menghadapi arus mudik lebaran 2026 Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan seluruh jalan nasional penghubung Sumsel dengan provinsi tetangga sepanjang kurang lebih 1.500 km akan selesai diperbaiki pada H-10 Lebaran.
Perbaikan mencakup sejumlah titik yang sempat viral karena kondisi jalan berlubang di wilayah Muba, Prabumulih, Mura, Lahat, dan sekitarnya.
Selain itu kabar baik juga datang dari Jalan Tol Palembang-Betung. Tol sepanjang 53,2 km ini dibuka secara fungsional sementara tanpa tarif mulai Selasa, 10 Maret 2026.
Kehadiran tol ini diprediksi mampu memangkas waktu tempuh perjalanan Palembang - Betung dari yang semula 4 jam menjadi hanya 1 jam.
BACA JUGA:Tol Kapal Betung Operasi Mudik Lebaran 2026, Ini Posisi Rest Area Terdekat
BACA JUGA:GAC Apps Bantu Perjalan Mudik Lebaran Tahun 2026, Berikut Manfaat GAC Apps
Pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Sumsel juga akan dilakukan selama kurang lebih dua pekan, yakni mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Pembatasan Kenadaraan Selama Mudik Lebara 2026
Jalan Tol:
- Ruas Betung - Tempino - Jambi, segmen Bayung Lencir - Tempino - Simpang Ness
- Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung - Palembang
Jalan Nasional Non-Tol:
- Jalur Lintas Sumatera ruas Batas Jambi - Palembang - Batas Sumsel
- Jalur Lampung - Bujung Tenuk - Bandar Lampung - Bakauheni
BACA JUGA:Fitur Wireless Reverse Charging 50W Bisa Jadi Solusi Kebutuhan Daya Saat Mudik Lebaran
Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Sumber:



