Pemuda Ini Tega Embat 3 Unit Hp Teman Sendiri
Tersangka Poli Agustan saat diamankan personel Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan--
PAGARALAM, RADAR PALEMBANG – Aksi nekat melakukan pencurian tiga unit handphone di perumahan warga Perumnas Nendagung akhirnya berujung naas.
Adalah Poli Agustan (19) warga Jalan Terminal, Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan.
Pelaku yang dikabarkan sudah meresahkan warga dilingkungannya ini, harus diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan pimpinan Ipda Akhirudin.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatsn Ipda Akhirudin membenarkan penangkapan pelaku pencurian handphone yang terjadi di Perumnas Nendagung pada Minggu, 9 Oktober 2022 sekira pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA:Polres Lahat Ringkus Pencuri dan Penadah Mesin Kayu, Kerugian Korban Rp 10 Jutaan
“Modus pelaku merusak jendela rumah, saat itu korban bernama Firmansyah (17) bersama dua temannya menginap dikediaman neneknya,” ucap Kapolsek.
Pelaku setelah masuk menemukan tiga handphone diantaranya dua unit Hp Samsung dan Realme didalam kamar. Sementara korban tengah terlelap tidur bersama dua temannya (Geo Arido dan Rian Fitra, red).
Setelah sukses aksinya pelaku kabur melalui jendela yang kacanya dirusak.
Menyadari telah terjadi pencurian korban pun melapor ke Mapolsek Pagaralam Selatan. Berbekal laporan korban FIrmansyah, anggota Unit Reskrim melakukan pengembangan.
“Setelah dilakukan lidik, anggota mendapati keberadaan pelaku. Pemuda yang juga teman korban ini kita ringkus dikediamanya tanpa perlawanan berserta barang bukti hanphone,” beber Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin.
Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnys.
Sumber:


