BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

PWI Ingatkan Ancaman Kebebasan Pers soal Pencabutan ID Wartawan Istana, Polemik MBG ke Presiden Prabowo

PWI Ingatkan Ancaman Kebebasan Pers soal Pencabutan ID Wartawan Istana, Polemik MBG ke Presiden Prabowo

PWI Ingatkan Ancaman Kebebasan Pers soal Pencabutan ID Wartawan Istana--sumeks.co

"Saya kira pesan-pesan yang saya sampaikan dalam sambutan saya di PBB diterima dengan positif oleh banyak pemimpin," ujar Prabowo sebelum berbalik meninggalkan awak media.

BACA JUGA:25 Agustus PGK Sumsel Bakal Dikukuhkan, Rumah Bagi Aktivis Pembangunan Daerah

Namun, di tengah suasana itu, seorang reporter CNN Indonesia menyampaikan pertanyaan di luar arahan yang diberikan Biro Pers.

Ia menanyakan apakah Presiden memberi instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait maraknya kasus keracunan dalam program MBG.

Pertanyaan ini langsung menarik perhatian, sebab kasus MBG memang tengah meluas di berbagai daerah dan menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Prabowo yang sudah beranjak sempat kembali dan menjawab lugas. Ia menegaskan akan segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk meminta penjelasan. 

BACA JUGA:PKS Juara 3 Turnamen Sepakbola Antar Parpol Provinsi Sumsel

"Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini, saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat," kata Prabowo.

Jawaban tersebut sempat menimbulkan spekulasi publik, bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi serius terkait program unggulan yang digadang-gadang menjadi warisan kepemimpinan Prabowo.

Namun, tak lama berselang reporter CNN Indonesia itu dipanggil oleh pihak Biro Pers Istana.

Menurut sejumlah narasumber, Biro Pers menyatakan keberatan atas pertanyaan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan konteks agenda Presiden. Dan lebih mengejutkan, kartu liputan istana milik reporter itu pun langsung dicabut.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bikin Kementrian Baru Haji dan Umrah, Apa Sih Tujuannya?

Kartu Liputan Istana

Kartu liputan istana adalah identitas resmi yang hanya diberikan kepada wartawan terpilih dengan kriteria ketat. Kartu ini menjadi syarat mutlak bagi jurnalis untuk bisa meliput kegiatan Presiden dan aktivitas di lingkungan Istana Negara.

Pencabutan kartu berarti wartawan yang bersangkutan tidak lagi dapat masuk ke area istana, sekaligus kehilangan akses langsung pada agenda presiden.

Langkah ini memicu perbincangan hangat di kalangan wartawan dan pegiat kebebasan pers.

Sumber: